MENU TUTUP

Kota Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3

Selasa, 15 Februari 2022 | 09:33:57 WIB
Kota Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022. Di dalam surat itu, Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Iya Inmendagri sudah kita terima. Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda serta Satgas," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (15/2/2022).

Di Provinsi Riau, ada dua daerah yang masuk dalam PPKM Level 3, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Hanya Kabupaten Siak yang menerapkan PPKM Level 1, kabupaten kota lainnya berada di PPKM Level 2.

Melihat tren kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini, kasus positif di Pekanbaru memang cukup tinggi.  Data yang diterima, ada 205 tambahan kasus Covid-19 pada akhir pekan lalu. Total kasus aktif Covid-19 saat ini mencapai 1.296 pasien.

Informasi yang  terima, selain lonjakan kasus, tracking kontak erat pasien juga tidak tercapai. Ada juga dua kasus meninggal dunia baru-baru ini. Satu warga Bengkalis meninggal di RSUD Arifin Achmad dan satu lainnya warga Pekanbaru.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat