MENU TUTUP

Kota Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3

Selasa, 15 Februari 2022 | 09:33:57 WIB
Kota Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022. Di dalam surat itu, Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Iya Inmendagri sudah kita terima. Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda serta Satgas," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (15/2/2022).

Di Provinsi Riau, ada dua daerah yang masuk dalam PPKM Level 3, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Hanya Kabupaten Siak yang menerapkan PPKM Level 1, kabupaten kota lainnya berada di PPKM Level 2.

Melihat tren kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini, kasus positif di Pekanbaru memang cukup tinggi.  Data yang diterima, ada 205 tambahan kasus Covid-19 pada akhir pekan lalu. Total kasus aktif Covid-19 saat ini mencapai 1.296 pasien.

Informasi yang  terima, selain lonjakan kasus, tracking kontak erat pasien juga tidak tercapai. Ada juga dua kasus meninggal dunia baru-baru ini. Satu warga Bengkalis meninggal di RSUD Arifin Achmad dan satu lainnya warga Pekanbaru.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari