MENU TUTUP

Kota Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3

Selasa, 15 Februari 2022 | 09:33:57 WIB
Kota Pekanbaru Terapkan PPKM Level 3

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022. Di dalam surat itu, Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Iya Inmendagri sudah kita terima. Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda serta Satgas," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (15/2/2022).

Di Provinsi Riau, ada dua daerah yang masuk dalam PPKM Level 3, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Hanya Kabupaten Siak yang menerapkan PPKM Level 1, kabupaten kota lainnya berada di PPKM Level 2.

Melihat tren kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini, kasus positif di Pekanbaru memang cukup tinggi.  Data yang diterima, ada 205 tambahan kasus Covid-19 pada akhir pekan lalu. Total kasus aktif Covid-19 saat ini mencapai 1.296 pasien.

Informasi yang  terima, selain lonjakan kasus, tracking kontak erat pasien juga tidak tercapai. Ada juga dua kasus meninggal dunia baru-baru ini. Satu warga Bengkalis meninggal di RSUD Arifin Achmad dan satu lainnya warga Pekanbaru.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan