MENU TUTUP

Disdik Kota Pekanbaru Akan Lanjutkan Vaksinasi Pelajar 12-17 Tahun

Kamis, 16 Desember 2021 | 10:25:18 WIB
Disdik Kota Pekanbaru Akan Lanjutkan Vaksinasi Pelajar 12-17 Tahun

GENTAONLINE.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan, sudah lebih dari 35 ribu pelajar yang menjalani vaksinasi Covid-19. Mereka yang menjalani suntikan vaksin adalah pelajar yang berusia 12 hingga 17 tahun. Mayoritas mereka adalah pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, pihaknya bakal kembali melanjutkan vaksinasi pelajar. Ada 45 ribu pelajar di Kota Pekanbaru yang telah terdata sebagai penerima vaksin. 

"Dalam minggu ini kita lanjutkan vaksinasi pelajar. Sudah lebih dari 35 ribu pelajar yang sudah divaksin," ujar Ismardi Ilyas, Rabu (15/12). 

Menurutnya, dinas pendidikan telah menyerahkan data 45 ribu pelajar yang bakal divaksin ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Pihaknya menanti tenaga kesehatan dari dinas kesehatan untuk melakukan vaksinasi. 

Pasalnya, pemerintah kota juga mengejar target vaksin bagi warga lanjut usia (Lansia). Vaksinasi lansia menjadi salah satu prioritas karena capaiannya masih rendah. 

"Beberapa pelajar juga mengikuti vaksin yang dilakukan pihak-pihak mandiri. Jadi vaksin jalan terus, kita tuntaskan vaksin yang SMP ini dulu," pungkasnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan