MENU TUTUP

14.441 Orang Melanggar Selama Penerapan PSBB di Pekanbaru

Kamis, 30 April 2020 | 11:56:48 WIB
14.441 Orang Melanggar Selama Penerapan PSBB di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru diterapkan tanggal 17 April 2020 sampai hari ini, terdapat 14.441 pelanggaran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kabag Ops Kompol Lilik mengatakan, pelanggar PSBB ada yang diberikan teguran lisan serta teguran blangko.

"Total seluruh pelanggar PSBB mencapai 14.441. Data itu dari hari pertama Kota Pekanbaru menerapkan PSBB hingga hari ini pukul 08.00 WIB," kata Lilik , Kamis (30/4/2020). 

Lilik menjelaskan bahwa dari 14.441 yang melanggar, diataranya terdapat teguran kepada toko tempat usaha berjumlah 1.503 tempat, teguran terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang membawa penumpang tidak sesuai ketentuan PSBB mencapai 3.969.

"Selain itu, teguran terhadap orang yang tidak memakai masker sebanyak 4.343 orang, dan teguran terhadap orang agar tetap berada di rumah ada 2.875 orang," jelasnya.

"Total teguran lisan yang melanggar PSBB elama 14 hari ini mencapai 11.907, dan untuk teguran blangko mencapai 2.534," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan