MENU TUTUP

14.441 Orang Melanggar Selama Penerapan PSBB di Pekanbaru

Kamis, 30 April 2020 | 11:56:48 WIB
14.441 Orang Melanggar Selama Penerapan PSBB di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru diterapkan tanggal 17 April 2020 sampai hari ini, terdapat 14.441 pelanggaran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kabag Ops Kompol Lilik mengatakan, pelanggar PSBB ada yang diberikan teguran lisan serta teguran blangko.

"Total seluruh pelanggar PSBB mencapai 14.441. Data itu dari hari pertama Kota Pekanbaru menerapkan PSBB hingga hari ini pukul 08.00 WIB," kata Lilik , Kamis (30/4/2020). 

Lilik menjelaskan bahwa dari 14.441 yang melanggar, diataranya terdapat teguran kepada toko tempat usaha berjumlah 1.503 tempat, teguran terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang membawa penumpang tidak sesuai ketentuan PSBB mencapai 3.969.

"Selain itu, teguran terhadap orang yang tidak memakai masker sebanyak 4.343 orang, dan teguran terhadap orang agar tetap berada di rumah ada 2.875 orang," jelasnya.

"Total teguran lisan yang melanggar PSBB elama 14 hari ini mencapai 11.907, dan untuk teguran blangko mencapai 2.534," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid