MENU TUTUP

Kasus SF Hariyanto Hilang Ditelan Kabut, GOPMTR Heran dengan Kasus Penegakan Hukum di Riau

Kamis, 16 Desember 2021 | 15:24:00 WIB
Kasus SF Hariyanto Hilang Ditelan Kabut, GOPMTR Heran dengan Kasus Penegakan Hukum di Riau SF Hariyanto

Pekanbaru-Gabungan Ormas Pemuda dan Mahasiwa Tempatan Riau (GOPMTR) mengaku heran dengan penegakan hukum di Provinsi Riau. Kasus-kasus dugaan korupsi yang menyeret orang-orang penting di negeri ini seperti hilang ditelan kabut.

Salah satunya, disebutkan Ketua Umum GOPMTR M Khairi, adalah kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sekdaprov Riau Sf Hariyanto.

"Nama mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau ini beberapa kali disebut-sebut bahkan ikut menjalani persidangan kasus korupsi di Dinas Pendapatan Daerah yang kini berubah nomenklatur menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," ujar M Khairi.

Saat kasus ini terjadi, Sf Hariyanto menjabat 
sebagai Kepala Dispenda Riau pada periode 2015-2016 lalu. Kasus yang terjadi yakni dugaan korupsi uang pengganti (UP), ganti uang (GU) dan perjalanan dinas. Dalam perkara tersebut, telah dijatuhi hukuman terhadap dua terpidana yakni Deliana (mantan Sekretaris Bapenda Riau ) dan Deyu (mantan Kasubag Keuangan Bapenda)

Adalah Deyu, terpidana dalam kasus tersebut yang mengungkap adanya keterkaitan SF Hariyanto dalam kasus tersebut. Deyu dalam persidangan membuka aliran dana korupsi tersebut yang dinikmati sejumlah orang, termasuk kalangan LSM dan wartawan.

Deyu jmencatat aliran uang untuk keperluan Kepala Dinas saat itu mencapai Rp 71 juta serta uang operasional SF Hariyanto ke Bali total Rp 50 juta.

Deyu juga mencatat ada uang yang diserahkan berasal dari sisa uang kegiatan pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 100 juta dan sisa uang kegiatan fisik Rp 50 juta termasuk uang pengembalian pengolahan data Rp 40 juta. Terhadap sisa uang kegiatan tersebut, Deyu mencatat kalau SF Hariyanto meminta agar digenapkan menjadi Rp 300 juta.

Selain itu juga ada catatan uang untuk pembayaran tiket SF Hariyanto sebesar Rp 22,5 juta serta uang pembayaran pajak mobil Land Kruiser sebesar Rp 25 juta.

"Anehnya,  kasus korupsi di Dispenda Riau yang menyebut keterkaitan SF Hariyanto hilang begitu saja," sebut M Khairi.

Selain kasus di Dispenda Riau, dalam data yang dimiliki GOPMTR, Sf Hariyanto juga disebut-sebut terkait dengan dugaan korupsi proyek pipa transmisi PDAM Inhil tahun 2013. Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,6 miliar ini telah menjerat Muhammad, mantan Kepala Bidang pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau.

"Ada beberapa kasus lain yang menyerempet Sf Hariyanto," sebut M.Khairi.tutup (edy lelek tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat