MENU TUTUP

Pengunjung Mal di Kota Pekanbaru Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Sabtu, 18 Desember 2021 | 08:53:02 WIB
Pengunjung Mal di Kota Pekanbaru Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

GENTAONLINE.COM - Pusat Perbelanjaan atau mal-mal di Pekanbaru telah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk bagi para pengunjung.

General Manager Mal SKA Pekanbaru, Agus Salim mengatakan pihaknya sudah menampilkan kode QR di depan pintu masuk untuk skrining di aplikasi tersebut.

"Sudah diterapkan. Kita juga sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru kemarin sudah sempat berkunjung dan mengecek langsung," ujar Agus Salim kepada Riauonline.co.id, Jumat 17 Desember 2021.

Dijelaskan Agus, dengan adanya kebijakan ini tentunya membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.

"Yang pasti kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana biasanya. Pengunjung juga tetap diwajibkan pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak selama berada di mal," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru), Riza Budi. Ia mengatakan saat ini Mal Pekanbaru sudah menerapkan skrining Aplikasi PeduliLindungi saat masuk.

"Kita juga sekalian sosialisasi dan edukasi," tutur Riza.

Sebelumnya, Rabu (15/12) lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Syoffaizal, serta Tim Satgas Penanganan Covid-19 mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru. Mereka memastikan pengelola mal telah menyiapkan kode QR di seluruh akses masuknya.

Diketahui, dari hasil koordinasinya dengan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau, mereka menyatakan penggunaan skrinning Aplikasi PeduliLindungi ini akan dimulai serentak pada 20 Desember 2021 mendatang.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat