MENU TUTUP

Pengunjung Mal di Kota Pekanbaru Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Sabtu, 18 Desember 2021 | 08:53:02 WIB
Pengunjung Mal di Kota Pekanbaru Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

GENTAONLINE.COM - Pusat Perbelanjaan atau mal-mal di Pekanbaru telah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk bagi para pengunjung.

General Manager Mal SKA Pekanbaru, Agus Salim mengatakan pihaknya sudah menampilkan kode QR di depan pintu masuk untuk skrining di aplikasi tersebut.

"Sudah diterapkan. Kita juga sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru kemarin sudah sempat berkunjung dan mengecek langsung," ujar Agus Salim kepada Riauonline.co.id, Jumat 17 Desember 2021.

Dijelaskan Agus, dengan adanya kebijakan ini tentunya membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.

"Yang pasti kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana biasanya. Pengunjung juga tetap diwajibkan pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak selama berada di mal," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru), Riza Budi. Ia mengatakan saat ini Mal Pekanbaru sudah menerapkan skrining Aplikasi PeduliLindungi saat masuk.

"Kita juga sekalian sosialisasi dan edukasi," tutur Riza.

Sebelumnya, Rabu (15/12) lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Syoffaizal, serta Tim Satgas Penanganan Covid-19 mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru. Mereka memastikan pengelola mal telah menyiapkan kode QR di seluruh akses masuknya.

Diketahui, dari hasil koordinasinya dengan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau, mereka menyatakan penggunaan skrinning Aplikasi PeduliLindungi ini akan dimulai serentak pada 20 Desember 2021 mendatang.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan