MENU TUTUP

Pengunjung Mal di Kota Pekanbaru Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Sabtu, 18 Desember 2021 | 08:53:02 WIB
Pengunjung Mal di Kota Pekanbaru Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

GENTAONLINE.COM - Pusat Perbelanjaan atau mal-mal di Pekanbaru telah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk bagi para pengunjung.

General Manager Mal SKA Pekanbaru, Agus Salim mengatakan pihaknya sudah menampilkan kode QR di depan pintu masuk untuk skrining di aplikasi tersebut.

"Sudah diterapkan. Kita juga sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru kemarin sudah sempat berkunjung dan mengecek langsung," ujar Agus Salim kepada Riauonline.co.id, Jumat 17 Desember 2021.

Dijelaskan Agus, dengan adanya kebijakan ini tentunya membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.

"Yang pasti kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana biasanya. Pengunjung juga tetap diwajibkan pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak selama berada di mal," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru), Riza Budi. Ia mengatakan saat ini Mal Pekanbaru sudah menerapkan skrining Aplikasi PeduliLindungi saat masuk.

"Kita juga sekalian sosialisasi dan edukasi," tutur Riza.

Sebelumnya, Rabu (15/12) lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Syoffaizal, serta Tim Satgas Penanganan Covid-19 mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru. Mereka memastikan pengelola mal telah menyiapkan kode QR di seluruh akses masuknya.

Diketahui, dari hasil koordinasinya dengan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau, mereka menyatakan penggunaan skrinning Aplikasi PeduliLindungi ini akan dimulai serentak pada 20 Desember 2021 mendatang.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan