MENU TUTUP
Gaji tak kunjung dibayar,

pekerja pembangunan RSUD Puri Husada Tembilahan unjuk rasa

Senin, 14 Desember 2020 | 12:38:34 WIB
pekerja pembangunan RSUD Puri Husada Tembilahan unjuk rasa ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Para pekerja pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan melakukan aksi unjuk rasa karena sudah beberapa waktu mereka tidak menerima upah dari pihak perusahaan PT Kiyolan Mulya Karya.

Engki, salah seorang pekerja menuturkan bahwa hampir satu pekan dirinya dan kawan-kawan tidak melakukan aktifitas pembangunan di RSUD Puri Husada Tembilahan.

“Kami sudah hampir satu minggu sudah tidak kerja. Karena gaji kami belum dibayarkan,” sebut Engki, Minggu.

Engki juga mengatakan bahwa mereka telah dijanjikan oleh pihak perusahaan mengenai pembayaran upah pekerja. Namun, hingga saat ini hanya sebatas janji saja.

“Kami hanya dijanji-janjikan, awal-awalnya kami mengerti, tetapi ini sudah hampir satu setengah bulan belum juga dibayarkan. Sementara untuk kebutuhan sehari-hari, dari uang gaji itulah yang kami gunakan untuk bertahan hidup disini dan mengirim keluarga dikampung,” katanya.

Sementara itu, Konsultan Pengawas PT Tujuh Jaya Konsultan Wedi saat dikonfirmasi Wartawan, enggan menanggapi soal gaji pekerja yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Dia mengatakan hanya bertugas mengawasi pekerjaan proyek tersebut.

"Soal gaji kami tidak mengetahui, sebab ada tim-tim kami di lapangan. Tugas kami hanya mengarahkan pekerja, misal ini sekian yang harus di cor dan ukurannya segini," kata Wedi.

Ia menambahkan, untuk seluruh pekerja dari awal pembangunan proyek ada sebanyak 170, namun sebagian ada yang berhenti di tengah jalan.

Sementara itu, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Saut Pakpahan mengatakan bahwa pihaknya telah menjembatani antara perusahaan dan para pekerja.

“Kami telah mencoba menjembatani dengan menghubungi perusahaan agar pihak perusahaan segera membayarkan upah mereka,” sebut Saut.

Saut juga mengatakan bahwa dari komunikasi dengan perusahaan, mereka berjanji akan membayarkan upah pekerja pada Jumat lalu.

Akan tetapi, lanjut Saut, dikarenakan ada kendala maka pihak perusahaan belum membayar upah para pekerja.

“Karena hari Jumat batal, hari ini sudah kita komunikasikan kembali dengan Direktur Cabang dan Pusat. Janjinya pada Senin (14/2) akan membayarkan semua upah para pekerja,” beber Saut.

Untuk diketahui proyek Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor (pembangunan dan rehap RS) tersebut senilai 42 miliar lebih dengan masa kerja selama 255 hari terhitung sejak 17 April 2020.(atr)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan