MENU TUTUP

Jalan Sehat Bersama AHY, Rebut 1 Unit Rumah dan 4 Tiket Umroh

Jumat, 03 November 2017 | 18:26:07 WIB
Jalan Sehat Bersama AHY, Rebut 1 Unit Rumah dan 4 Tiket Umroh Asri Auzar

GENTAONLINE.COM-DPP Partai Demokrat Provinsi Riau akan menyelenggarakan jalan sehat bersama kader dan masyarakat umum pada 5 November mendatang. Acara yang juga akan diikuti langsung oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini ternyata bertabur hadiah dengan hadiah utamanya satu unit rumah dan empat tiket umroh.

Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Asri Auzar, menargetkan jumlah peserta mencapai minimal 170 ribu orang sesuai sebanyak tiket yang telah mereka sebarkan.
"Door prize sudah kami siapkan. Ada satu unit rumah, empat tiket umrah, sepuluh unit sepeda motor, beberapa sepeda dan berbagai hadiah lainnya," ujar Asri kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis malam, 02 November 2017.

Ia menuturkan, jalan sehat bersama ini dilaksanakan serangkaian dengan agenda pelantikan pengurus baru DPD Partai Demokrat Riau pada hari itu juga.
"Motto dari kegiatan kali ini yakni Peduli dan Beri Solusi. Karena nanti, kami juga akan menyatakan dukungan Save KPK melalui jalan sehat ini dengan mengumpulkan tanda tangan dari masyarakat yang hadir," urainya.

Selain itu, nantinya para bakal calon Gubernur Riau akan diundang dan yang hadir akan diberikan waktu untuk berorasi.

"Kita undang, yang datang akan kami beri waktu untuk menyampaikan orasinya sekitar 3-5 menit," tandasnya. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan