MENU TUTUP

APBD-P Riau 2020 Sudah Dievaluasi Kemendagri, Begini Hasilnya

Senin, 02 November 2020 | 14:38:50 WIB
APBD-P Riau 2020 Sudah Dievaluasi Kemendagri, Begini Hasilnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE

GENTAONLINE.COM - Setelah dievaluasi oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) APBD Perubahan (APBD-P) 2020 akhirnya sudah bisa digunakan.

"Terhitung hari ini, APBD-P Riau 2020 sudah bisa digunakan,"kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Senin (2/11/20) di Gedung Daerah.

Indra mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat menyelesaikan kegiatannya sesuai dengan sisa waktu yang tersisa."Artinya, kita diberi kesempatan waktu dua bulan ini hingga akhir tahun,"paparnya.

Menurutnya, sejumlah kegiatan yang disahkan dalam APBD-P 2020 ini tidak ada pengerjaan fisik. Hanya untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Saat disinggung target realisasi APBD yang akan dicapai hingga akhir tahun ini, Indra mengaku belum bisa memastikannya. "Tentu targetnya yang sesuai," ungkapnya.

Untuk diketahui, nilai APBD perubahan Riau tahun 2020 yang sudah disahkan yakni sebesar Rp 8,7 triliun. Anggaran tersebut, tetap akan difokuskan pada penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan