MENU TUTUP

APBD-P Riau 2020 Sudah Dievaluasi Kemendagri, Begini Hasilnya

Senin, 02 November 2020 | 14:38:50 WIB
APBD-P Riau 2020 Sudah Dievaluasi Kemendagri, Begini Hasilnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE

GENTAONLINE.COM - Setelah dievaluasi oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) APBD Perubahan (APBD-P) 2020 akhirnya sudah bisa digunakan.

"Terhitung hari ini, APBD-P Riau 2020 sudah bisa digunakan,"kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Senin (2/11/20) di Gedung Daerah.

Indra mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat menyelesaikan kegiatannya sesuai dengan sisa waktu yang tersisa."Artinya, kita diberi kesempatan waktu dua bulan ini hingga akhir tahun,"paparnya.

Menurutnya, sejumlah kegiatan yang disahkan dalam APBD-P 2020 ini tidak ada pengerjaan fisik. Hanya untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Saat disinggung target realisasi APBD yang akan dicapai hingga akhir tahun ini, Indra mengaku belum bisa memastikannya. "Tentu targetnya yang sesuai," ungkapnya.

Untuk diketahui, nilai APBD perubahan Riau tahun 2020 yang sudah disahkan yakni sebesar Rp 8,7 triliun. Anggaran tersebut, tetap akan difokuskan pada penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan