MENU TUTUP
Kasus Prostitusi Online

Cassandra Angelie Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor

Selasa, 04 Januari 2022 | 08:17:55 WIB
Cassandra Angelie Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor

GENTAONLINE.COM - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak melakukan penahanan terhadap Cassandra Angelie (CA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.


Cassandra tidak ditahan lantaran pesinetron itu selain sebagai pelaku juga sekaligus jadi korban.

“Sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1).


Artis sinetron Cassandra Angelie ditangkap oleh jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait prostitusi online.

Pesinetron cantik itu ditangkap dalam sebuah kamar dengan pria hidung belang di Aston Hotel, Jakarta Pusat pada Rabu malam (29/12).

Dalam kasus ini, selain CA yang ditetapkan tersangka, Polisi juga menetapkan tiga orang tersangka lain yakni mucikari berinisial KK (24), R (25), UA (26). Dalam kasus ini, ketigannya dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1). UU 21/2017 tentang TPPO Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.

Penangkapan Cassandra bermula dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi di hotel, wilayah Jakarta. "Berdasarkan patroli siber ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita beriniisal CA di hotel," pungkas Zulpan.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran