MENU TUTUP

Kemenkumham Perpanjang Asimilasi, Sudah 115.798 Napi dan Anak Dirumahkan

Senin, 03 Januari 2022 | 09:14:52 WIB
Kemenkumham Perpanjang Asimilasi, Sudah 115.798 Napi dan Anak Dirumahkan

GENTAONLINE.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperpanjang program pemberian hak Integrasi dan Asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak sebagai pencegahan dan penanggulangan Covid-19.


Kebijakan ini mengacu Permenkumham 43/2021 perubahan kedua atas Permenkumham 32/2020 dan Permenkumham 24/2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pelaksanaan Permenkumham ini merupakan langkah yang ditempuh untuk melindungi hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di masa pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak awal tahun 2020.


pemberian hak integrasi dan asimilasi diperpanjang dari yang semula berlaku hingga 31 Desember 2021 kini diperpanjang hingga 30 Juni 2022. Seluruh proses layanan asimilasi dan integrasi tidak dipungut biaya.

"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, dan penanganan penanganan penyebaran Covid-19 dengan lebih optimal,” demikian Rika.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut telah merumahkan 94.047 narapidana dan 2.026 anak untuk menjalankan hak integrasi. Kemudian ada 115.798 narapidana dan anak untuk menjalankan hak asimilasi di rumah.(rml)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari