MENU TUTUP

Sistem Pemilu Kerap Berubah,Burhanuddin Muhtadi: Berkaitan dengan Nasib Parpol dan Kandidat Presiden

Kamis, 06 Januari 2022 | 08:34:51 WIB
Sistem Pemilu Kerap Berubah,Burhanuddin Muhtadi: Berkaitan dengan Nasib Parpol dan Kandidat Presiden

GENTAONLINE.COM - Indonesia memiliki sistem pemilihan umum yang selalu berubah-ubah setiap menjelang diadakan pemilu. Hal ini menjadi pertanyaan bagi sejumlah kalangan masyarakat.


DPR serta pemerintah pun didesak untuk memiliki satu skema yang baku untuk membuat sistem pemilu yang bisa bertahan lama dan berkualitas.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam acara diskusi virtual Gelora Talk bertemakan "Menakar Reformasi Sistem Politik Indonesia, Apakah Mungkin Jadi Gelombang?", Rabu (5/1).


Sehingga perdebatan sistem pemilu yang kerap terkait dengan presidential threshold dan parliamentary threshold terjadi lantaran adanya kepentingan partai politik dan juga calon presiden.

“Jadi kesulitan utamanya mengapa sering terjadi perubahan, karena sangat politis,” imbuhnya.

Lanjut Burhanudin, perubahan yang dilakukan para elite di parlemen maupun pemerintah bersifat trial and error. Demi kepentingan jangka pendek dari mereka yang punya hasrat untuk pertahankan atau merebut kekuasaan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan