MENU TUTUP

Bukti Presisi Tidak Cukup dengan Tahan Ferdinand Hutahean, Polri Harus Tindak Denny Siregar

Rabu, 12 Januari 2022 | 08:10:22 WIB
Bukti Presisi Tidak Cukup dengan Tahan Ferdinand Hutahean, Polri Harus Tindak Denny Siregar

GENTAONLINE.COM - Publik bisa bernafas lega setelah Ferdinand Hutahean ditetapkan tersangka dan ditahan oleh aparat kepolisian.


Selain ketegasan polisi terhadap Ferdinand, publik sebenarnya bertanya-tanya tentang penanganan hukum terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar.

Polda Metro Jaya yang menerima berkas dari Polda Jabar memastikan akan membuka peluang menindaklanjuti laporan terhadap Denny Siregar.


"Tujuannya untuk membuat terang benderang perkara, memberi kepastian perkara tersebut," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/1).

Suparji menambahkan, publik sampai saat ini menduga Denny tidak segera diperiksa karena terafiliasi sebagai pendukung militan Presiden Jokowi.

Dengan kondisi itu, Suparji meminta polisi menindak Denny agar tidak muncul tudingan Polri tebang pilih.

"Semuanya harus diperlakukan sama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Denny Siregar dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.

Keterangan Polda Jabar, kasus Denny Siregar dengan nomor pelaporan 188 ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021.

Denny dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG". Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.


Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari