MENU TUTUP

Sangat Mungkin Febri Diansyah Kelak Bela Koruptor, Seperti Bambang Widjojanto Bela Mardani Maming

Jumat, 30 September 2022 | 08:38:30 WIB
Sangat Mungkin Febri Diansyah Kelak Bela Koruptor, Seperti Bambang Widjojanto Bela Mardani Maming

GENTAONLINE.COM - Setelah membela tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mungkin untuk membela tersangka korupsi suatu saat nanti.

Seperti disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, sangat mungkin Febri membela tersangka korupsi. Saiful pun mencontohkan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) yang membela mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, yang menjadi tersangka di KPK.

"Febri yang terkenal idealis sangat mungkin untuk membela koruptor setelah ia membela Ibu Candrawathi," ujar Saiful , Jumat (30/9).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, nalar publik mulai tersentak ketika Febri membela Putri Candrawathi. Mengingat, sebelumnya Febri terkenal dengan idealisme yang tinggi. Namun hal tersebut kini seperti tinggal kenangan saja.

"Orang-orang seperti BW dan Febri tentu konsistensinya mulai diragukan oleh publik. Sehingga publik sangat mungkin mulai antipati dengan tokoh-tokoh seperti BW dan Febri," kata Saiful.

Dengan demikian, Saiful menganggap kedua tokoh tersebut akan tercatat dalam benak dan ingatan publik sebagai sosok yang konsistensinya bisa goyah.


"Mestinya kalau ingin memilih orang bebas sedari awal biasa-biasa saja tidak kemudian justru berbalik arah 360 derajat seperti saat ini," pungkas Saiful.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan