MENU TUTUP

Trans Metro Bakal Dikelola PT Transportasi Pekanbaru Madani

Jumat, 14 Januari 2022 | 09:38:09 WIB
Trans Metro Bakal Dikelola PT Transportasi Pekanbaru Madani

GENTAONLINE.COM - PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) sudah sah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Hal itu diputuskan melalui paripurna pada Rabu (12/1) di Gedung Balai Payung Sekaki.

Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri didampingi dua wakil ketua lainnya, Ginda Burnama dan Nofrizal.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir.

Dengan terbentuknya ini, DPRD Kota Pekanbaru berharap pengelolaan transportasi di Kota Pekanbaru lebih baik dan lebih mandiri sebab sudah dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Ini diharapkan bisa lebih fokus menjalankan usaha yang bergerak di bidang tranportasi. Selama ini, memang sudah berjalan, jadi tinggal bagaimana penyempurnaannya saja," jelas Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal.

PT TPM ini, tegas Nofrizal, bekerja lebih maksimal lagi dibanding sebelumnya. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Pekanbaru sangat diperlu dalam hal transportasi.

"Ya, terus terang untuk transportasi yang dikelola oleh pemerintah seperti Bus Trans Metro ini kan menjadi harapan bagi masyarakat. Apalagi, kota seperti Pekanbaru ini merupakan kota besar sebagai transportasi yang dinamis," pesannya.

Firdaus juga mengutarakan hal yang senada. PT TPM dituntut bisa memberikan peningkatan kualitas dan kuantitas terhadap pelayanan kepada masyarakat.

"Artinya, semakin banyak melayani masyarakat. InsyaAllah, ditambah dengan banyaknya koridor feeder diharapkan semakin banyak transportasi yang menjemput masyarakat sampai ke dalam pemukiman. Sehingga antara transportasi dipemukiman ke halte itu lebih memudahkan masyarakat," harapnya. (rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan