MENU TUTUP

Dinas PUPR Diminta Batalkan Pembangunan Tugu Roda Terbang

Jumat, 21 Januari 2022 | 08:32:20 WIB
Dinas PUPR Diminta Batalkan Pembangunan Tugu Roda Terbang

GENTAONLINE.COM - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru diminta untuk tidak melanjutkan pembangunan Tugu Roda Terbang.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menganggarkan tugu yang akan dibangun di Komplek Perkantoran Tenayan Raya itu dalam APBD Tahun 20222.

"Saya pikir itu tidak efektif. Dari tahun lalu kita juga tidak sepakat tentang tugu roda terbang dibangun. Saat ini kita masih dalam situasi pandemi ditambah lagi ada varian baru Omicron. Jadi belum tahu kondisi ekonomi dalam dua tahun terakhir ini yang semua sektor terpukul tidak ada pemasukkan," tegas anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Ruslan Tarigan, Kamis (20/1).

Diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah berulang kali menolak untuk pembangunan tugu tersebut. 

"Sangat kita sayangkan, dan saya dari Fraksi PDI Perjuangan tidak sependapat pembangunan tugu roda terbang itu dilaksanakan pada tahun ini," paparnya.

Anggaran pembangunan tugu roda terbang sebesar Rp13 miliar itu disebut Tarigan lebih baik dipergunakan untuk pemulihan ekonomi di Kota Pekanbaru.

"Ya, lebih baik mendorong pelaku usaha UMKM. Diberikan bantuan berupa modal usaha itu kan lebih bagus supaya masyarakat itu bisa bertahan dalam masa krisis akibat kesulitan ekonomi ini," sambungnya.

 

Alangkah lebih baik, Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk fokus mengatasi persoalan banjir yang hingga kini belum tuntas. Hal ini mengingat untuk menyelesaikan masterplan banjir membutuhkan anggaran yang sangat besar.

"Itu (pembangunan tugu roda terbang) harus ditunda, nanti setelah ekonomi pulih boleh dibangun untuk menjadi icon Pekanbaru," harapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai Dinas PUPR Kota Pekanbaru telah menciderai hati masyarakat. Pasalnya, Dinas PUPR tetap ingin membangun tugu roda terbang tersebut dimasa krisis ekonomi akibat hantaman pandemi Covid-19.

"Waktunya tidak tepat, ini akan menciderai publik. Sekali lagi waktunya tidak tepat," tutupnya. (rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat