MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Tuntaskan Persoalan Banjir

Jumat, 21 Januari 2022 | 09:07:53 WIB
Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Tuntaskan Persoalan Banjir

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru telah menganggarkan Rp20 miliar di APBD tahun 2022.

Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk menangani sejumlah titik rawan banjir di Pekanbaru. Anggaran penanganan ini naik jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp13 Miliar.

“Jika diakumulasikan dengan operasional atau OP yang ada di Binamarga dan SDA, memang benar mencapai Rp20 miliar,” kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis (20/1/2022).

Disebutkan Indra Pomi, anggaran tersebut diperuntukkan untuk menangani permasalah drainase yang sudah dipetakan dalam rencana induk (masterplan) tahun lalu. Jadi dalam masterplan, ada cara-cara penanganan titik banjir.

“Jadi anggaran itu termasuk pembangunan bendungan kecil dan drainase yang panjang,” imbuhnya.

Masih dikatakan Indra, dirinya berharap anggaran yang telah diposkan di APBD bisa mengurangi titik-titik rawan banjir di Kota Pekanbaru yang memang menjadi tanggungjawab Pemko Pekanbaru.

“Mudah-mudahan dengan anggaran yang telah kita siapkan, bisa mengurangi bahkan menuntaskan persoalan banjir di Kota Pekanbaru,” pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan