MENU TUTUP

Gubri Resmikan Rumah Tamadun, Pusat Kerajinan Khas Melayu Rohil

Senin, 25 Juli 2022 | 10:25:21 WIB
Gubri Resmikan Rumah Tamadun, Pusat Kerajinan Khas Melayu Rohil

GENTAONLINE.COM - Bertepatan dengan perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Riau di Bagan Siapi-api Rokan Hilir (Rohil), Gubernur Riau, Syamsuar, meresmikan Rumah Tamadun di Jalan Merdeka Bagan Siapi-Api pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Galeri Rumah Tamadun bakal jadi pusat niaga produksi kerajinan khas melayu yang dibuat oleh masyarakat tempatan Rohil. Adapun kerajinan tersebut berupa souvenir dan oleh-oleh khas Rohil,
seperti tanjak, kain songket, tas lidi sawit serta berbagai makanan khas Rohil.

"Dengan keberadaan Rumah Tamadun ini, menjadi motivasi bagi masyarakat Rokan Hilir untuk menumbuhkembangkan UMKM di sini," ujar Syamsuar.

Orang nomor satu di Riau itu diketahui punya perhatian besar untuk pertumbuhan dan perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Riau. Bahkan, tahun ini sebanyak Rp 14,7 miliar dana digelontorkan guna bantuan Usaha UMKM.

Hendra, salah satu pelaku usaha di Rumah Tamaddun mengaku bersyukur atas kunjungan langsung Gubernur Riau. Ia berharap, kehadiran Syamsuar dapat menambah motivasi pelaku usaha untuk meningkatkan produksi.

"Terima kasih atas kehadiran bapak, kedatangan Bapak menjadi semangat bagi kami," ujar Hendra.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan