MENU TUTUP

Pijar Melayu Heran Kok Sembako Dari Perusahaan Untuk Warga Tak Mampu Dipolemikkan, Apa Yang Salah?

Selasa, 11 Mei 2021 | 20:00:36 WIB
Pijar Melayu Heran Kok Sembako Dari Perusahaan Untuk Warga Tak Mampu Dipolemikkan, Apa Yang Salah?

RADARPEKANBARU.COM - Upaya Pemprov Riau melalui Disnakertrans, Disbun dan DLHK  membantu sembako yang dihimpun dari perusahaan untuk masyarakat tak mampu dipersoalkan beberapa pihak.

 

Salah satunya adalah anggota DPRD Provinsi Riau Komisi V Kasir dengan dalih sembako yang dihimpun dari perusahaan itu mesti berbadan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan disalah satu media online(9/5/21). Hal ini mendapat sorotan tajam dari lembaga Pijar Melayu(11/5/21).

 

Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani menyayangkan ada pihak mempersoalkan  upaya yang dilakukan Pemprov Riau dalam menghimpun sembako dari perusahaan yang diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu terdampak covid di Riau.

 

“Masa untuk masyarakat Riau yang tidak mampu saja dipolemikkan apalagi ini ditengah pandemi covid - 19. Memangnya ada aturan yang dilanggar  bila Pemprov Riau minta sembako ke perusahaan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tak mampu. Bila ada, silahkan sampaikan kepada publik agar kita semua tau. Justru menurut saya langkah Pemprov Riau meminta perusahaan berkontribusi memberikan sembako kepada masyarakat tidak mampu sudah tepat. Perusahaan ini terkadang bila tak diminta juga takkan memberikan”, Ujar Rocky.

 

Tambah Rocky, lucu bila wakil rakyat berbicara belum ada badan hukum dalam membantu warga tak mampu terdampak covid - 19. Sementara pernyataan ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri dalam media online Berita Satu (15/4/20) menyampaikan bahwa sumbangan bantuan bencana dalam berbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada kementerian/lembaga/pemda maupun institusi pemerintah lainnya bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tipikor.

 

“Harusnya kita bersyukur bila OPD di Pemprov Riau peduli dengan masyarakat tak mampu sekalipun sembako itu didapat dari perusahaan. Mestinya yang dilakukan oleh DPRD mengawasi pendistribusian sembako itu. Apakah sudah tepat sasaran penerimanya atau belum” Harap Rocky.(rr)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan