MENU TUTUP

Pijar Melayu Heran Kok Sembako Dari Perusahaan Untuk Warga Tak Mampu Dipolemikkan, Apa Yang Salah?

Selasa, 11 Mei 2021 | 20:00:36 WIB
Pijar Melayu Heran Kok Sembako Dari Perusahaan Untuk Warga Tak Mampu Dipolemikkan, Apa Yang Salah?

RADARPEKANBARU.COM - Upaya Pemprov Riau melalui Disnakertrans, Disbun dan DLHK  membantu sembako yang dihimpun dari perusahaan untuk masyarakat tak mampu dipersoalkan beberapa pihak.

 

Salah satunya adalah anggota DPRD Provinsi Riau Komisi V Kasir dengan dalih sembako yang dihimpun dari perusahaan itu mesti berbadan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan disalah satu media online(9/5/21). Hal ini mendapat sorotan tajam dari lembaga Pijar Melayu(11/5/21).

 

Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani menyayangkan ada pihak mempersoalkan  upaya yang dilakukan Pemprov Riau dalam menghimpun sembako dari perusahaan yang diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu terdampak covid di Riau.

 

“Masa untuk masyarakat Riau yang tidak mampu saja dipolemikkan apalagi ini ditengah pandemi covid - 19. Memangnya ada aturan yang dilanggar  bila Pemprov Riau minta sembako ke perusahaan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tak mampu. Bila ada, silahkan sampaikan kepada publik agar kita semua tau. Justru menurut saya langkah Pemprov Riau meminta perusahaan berkontribusi memberikan sembako kepada masyarakat tidak mampu sudah tepat. Perusahaan ini terkadang bila tak diminta juga takkan memberikan”, Ujar Rocky.

 

Tambah Rocky, lucu bila wakil rakyat berbicara belum ada badan hukum dalam membantu warga tak mampu terdampak covid - 19. Sementara pernyataan ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri dalam media online Berita Satu (15/4/20) menyampaikan bahwa sumbangan bantuan bencana dalam berbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada kementerian/lembaga/pemda maupun institusi pemerintah lainnya bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tipikor.

 

“Harusnya kita bersyukur bila OPD di Pemprov Riau peduli dengan masyarakat tak mampu sekalipun sembako itu didapat dari perusahaan. Mestinya yang dilakukan oleh DPRD mengawasi pendistribusian sembako itu. Apakah sudah tepat sasaran penerimanya atau belum” Harap Rocky.(rr)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid