MENU TUTUP

Sekda Pekanbaru : Tak Ada Unsur Paksaan untuk Vaksin Anak Umur 6 - 12 Tahun

Selasa, 18 Januari 2022 | 09:52:46 WIB
Sekda Pekanbaru : Tak Ada Unsur Paksaan untuk Vaksin Anak Umur 6 - 12 Tahun

GENTAONLINE.COM - Pemberian vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun saat ini tengah berlangsung. Ada 103.017 anak yang menjadi sasaran penerima vaksin oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan, tidak ada paksaan untuk pemberian vaksin anak. Anak yang mendapat vaksin adalah mereka yang telah mendapat persetujuan orang tua.

"Tidak ada unsur paksaan, orang tua kan bisa memahami juga anaknya ikut vaksin atau tidak," ujar Jamil, Senin (17/1).

Menurutnya, anak yang akan menjalani vaksin adalah mereka yang telah mendapat persetujuan orang tua dan telah menandatangani surat pernyataan untuk bersedia vaksin.

Dirinya pun memastikan, hingga kini tidak ada kasus ataupun gejala berat yang dialami anak setelah divaksin. Ia juga menyebut tidak ada lagi kendala yang dialami saat orang tua membuat surat pernyataan tersebut.

"Sekarang tidak ada masalah lagi, karena tidak ada unsur keterpaksaan," ulasnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran