MENU TUTUP

PGRI Kabupaten Kampar Gelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka HUT Guru ke-79

Rabu, 06 November 2024 | 22:06:31 WIB
PGRI Kabupaten Kampar Gelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum bagi Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka HUT Guru ke-79 Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kampar, Mardoni, S.H.I, M.H

Bangkinang Kota – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Guru ke-79, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar menggelar Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum bagi Guru dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Guru, Bangkinang, Rabu (6/11/2024) dan dihadiri oleh ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Kampar.

Seminar ini turut dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Drs. H. M. Yasir, M.M., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kampar, Mardoni, S.H.I, M.H., Kepala Dinas Dikpora Kampar H Aidil dan yang mewakili, Pengurus PGRI Kampar serta sejumlah narasumber dari Kejaksaan Negeri Kampar, Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar, serta ratusan Guru yang tergabung dalam PGRI Kampar. 

(Seminar advokasi PGRI Kampar.
Narasumber Kajari Kampar, Kasat Reskrim Polres Kampar, PWI kampar)

Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Drs. H. M. Yasir, M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian PGRI Kampar untuk memberikan pembekalan kepada para guru mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan profesi mereka. "Kegiatan ini sebagai bentuk sumbangsih PGRI Kampar, terutama untuk memberikan pembekalan kepada para guru agar memahami apa saja yang diperlukan saat tersandung persoalan hukum," ujarnya.

Ia menambahkan, profesi sebagai guru dan tenaga pendidik rentan terhadap berbagai persoalan hukum karena bersentuhan langsung dengan siswa dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. "Kami tidak ingin tenaga pendidik di bawah naungan PGRI Kampar terseret kasus hukum yang dapat berdampak pada karier mereka," tambah Yasir.

PGRI Kampar juga telah membentuk lembaga bantuan hukum yang siap memberikan pembelaan kepada guru yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan tugas. "Jika ada guru yang tersandung persoalan hukum dan dinilai patut untuk dibela, kami akan memberikan bantuan melalui lembaga bantuan hukum yang telah bermitra dengan PGRI," terangnya.

"Melalui seminar ini, diharapkan para guru dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan profesi, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika menghadapi situasi hukum. PGRI Kampar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada anggotanya demi menjaga integritas dan profesionalisme guru di Kabupaten Kampar". Tutup M. Yasir. (Diskominfo Kampar/RF)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan