MENU TUTUP

DLHK Kota Pekanbaru Segera Operasikan Satgas Gakkum Sampah

Sabtu, 05 Maret 2022 | 08:46:16 WIB
DLHK Kota Pekanbaru Segera Operasikan Satgas Gakkum Sampah

GENTAONLINE.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan segera mengoperasikan satuan tugas (Satgas) Penegakkan hukum (Gakkum) untuk mengawasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal. 

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, pihaknya juga akan melacak oknum yang membuang sampah diwaktu dan tempat yang tidak sesuai. 

Seperti oknum-oknum yang menumpuk sampah di bawah Jembatan Siak 4 dan di kawasan lainnya yang tidak sesuai aturan.

"Kita akan maksimalkan dengan Gakkum. Tumpukan sampah di bawah jembatan Siak 4 sekarang kita lacak siapa pelakunya. Itu ilegal, tidak boleh buang dekat sungai Siak. SK Gakkum sudah selesai, nanti kita siapkan," ujarnya, Jumat (4/3).

Selain itu, ia juga melihat bahwa masih ada keterlambatan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga. Hal ini membuat tumpukan sampah masih terlihat.

"Tumpukan sampah terlihat, seperti di Jalan Soekarno Hatta, setelah Pasar Pagi Arengka mengarah ke Kubang Raya. Tumpukan sampah di wilayah itu menurut warga sudah terjadi sejak lama," jelasnya.

Hendra menjelaskan, selain adanya keterlambatan, ada juga oknum warga yang membuang sampah saat Armada pengangkut sampah berangkat ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Masih ada keterlambatan pengangkutan. Armada yang mengangkut zona 1 dan 2 itu tetap mengakut. Cuma persoalan keterlambatan waktu pengangkutan. Misalnya petugas jam 05.00 Wib sampai 08.00 Wib lakukan pengangkutan. Nanti sampai ke TPA sekitar 3 jam bongkar dan balik lagi. Bongkar sekitar 15 menit atau setengah jam," jelasnya (rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan