MENU TUTUP

Lukman Edy-Asri Auzar Untuk Pilgubri 2018

Selasa, 14 November 2017 | 22:19:12 WIB
Lukman Edy-Asri Auzar Untuk Pilgubri 2018

GENTAONLINE.COM-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menobatkan pasangan Lukman Edy dan Asri Auzar sebagai next Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Riau.
 
Penegasan itu diungkapkan kepada wartawan pada acara ngopi bareng sembari silaturahim dengan sejumlah wartawan di salah satu kedai kopi di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa pagi (14/11/17).
 
"Untuk Pilgub (Pemilihan Gubernur, Red) Riau, kita akan mengusung Bapak Lukman Edy sebagai next gubernur. Untuk next gubernur ini tentu harus ada koalisi koalisi. Yang sudah hampir solid, Insha Allah dari Partai Demokrat yang bernama Asri Auzar. Jadi Insha Allah next gubernur dan next Wakil Gubernur Riau," tuturnya yang langsung disambut aplaus dan tepuk tangan dari hadirin yang hadir.
 
Cak Imin berharap doa dan dukungan dari masyarakat Riau. PKB dengan seluruh kader dan simpatisannya, tegas Cak Imin, pasti akan merestui dan mendukungan pasangan Lukman Edy atau biasa disapa LE, kini menjabat anggota DPR RI dengan Asri Auzar, anggota DPRD Provinsi sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Riau.
 
Asri Auzar yang dikonfirmasi riauterkinicom, mengaku siap dipasangkan dengan siapa saja di Pilgub Riau yang bakal digelar Juni 2018 nanti. Namun hingga hari dirinya belum dapat memutuskannya karena masih menunggu keputusan DPP Partai Demokrat Riau. (rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan