MENU TUTUP

Serahkan Urusan Migor Curah ke Luhut, Zulhas Menyerah Sebelum Berperang

Senin, 20 Juni 2022 | 09:21:07 WIB
Serahkan Urusan Migor Curah ke Luhut, Zulhas Menyerah Sebelum Berperang

GENTAONLINE.COM - Urusan menstabilkan harga minyak goreng (migor) curah yang seharusnya dikerjakan Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan (Mendag) ternyata justru diserahkan kepada Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).


Namun, urusan migor curah ini ternyata diserahkan kepada LBP. Hal ini membuat Ketua Umum PAN yang kerap disapa Zulhas itu dianggap telah lari dari tanggung jawab setelah mendapat kursi Mendag dari Jokowi.


Menurut Bhima, seharusnya Zulhas mengerjakan tugas Mendag sebagaimana mestinya. Tanpa menyortir sejumlah permasalahan yang terjadi di sektor perdagangan dan menyerahkannya kepada menteri lain yang bukan bidang kerjanya.

"Tugas sepenting penurunan harga minyak goreng ini bagian dari Key Performance Indicator seorang Mendag. Lucu kalau masalah minyak goreng diserahkan pada Menko Marves yang bukan bidang utamanya," tuturnya.

Lebih lanjut, Bhima melihat Zulhas sebenarnya bisa melakukan sejumlah langkah praktis untuk menstabilkan harga migor curah, tanpa harus menyerahkannya kepada LBP.

"Setelah sidak ke pasar, Mendag harusnya langsung action buat kebijakan untuk turunkan harga minyak goreng. Perbaiki mekanisme DMO, rantai distribusinya dipangkas, dan libatkan Bulog dalam distribusi ke pengecer," papar Bhima.


"Menyerahkan urusan migor artinya lepas tanggung jawab, itu menyerah sebelum berperang," tandasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan