MENU TUTUP

Serahkan Urusan Migor Curah ke Luhut, Zulhas Menyerah Sebelum Berperang

Senin, 20 Juni 2022 | 09:21:07 WIB
Serahkan Urusan Migor Curah ke Luhut, Zulhas Menyerah Sebelum Berperang

GENTAONLINE.COM - Urusan menstabilkan harga minyak goreng (migor) curah yang seharusnya dikerjakan Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan (Mendag) ternyata justru diserahkan kepada Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).


Namun, urusan migor curah ini ternyata diserahkan kepada LBP. Hal ini membuat Ketua Umum PAN yang kerap disapa Zulhas itu dianggap telah lari dari tanggung jawab setelah mendapat kursi Mendag dari Jokowi.


Menurut Bhima, seharusnya Zulhas mengerjakan tugas Mendag sebagaimana mestinya. Tanpa menyortir sejumlah permasalahan yang terjadi di sektor perdagangan dan menyerahkannya kepada menteri lain yang bukan bidang kerjanya.

"Tugas sepenting penurunan harga minyak goreng ini bagian dari Key Performance Indicator seorang Mendag. Lucu kalau masalah minyak goreng diserahkan pada Menko Marves yang bukan bidang utamanya," tuturnya.

Lebih lanjut, Bhima melihat Zulhas sebenarnya bisa melakukan sejumlah langkah praktis untuk menstabilkan harga migor curah, tanpa harus menyerahkannya kepada LBP.

"Setelah sidak ke pasar, Mendag harusnya langsung action buat kebijakan untuk turunkan harga minyak goreng. Perbaiki mekanisme DMO, rantai distribusinya dipangkas, dan libatkan Bulog dalam distribusi ke pengecer," papar Bhima.


"Menyerahkan urusan migor artinya lepas tanggung jawab, itu menyerah sebelum berperang," tandasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan