MENU TUTUP

Juru Parkir Di Atas Umur 65 Tahun Akan Dievaluasi

Sabtu, 19 Maret 2022 | 08:35:45 WIB
Juru Parkir Di Atas Umur 65 Tahun Akan Dievaluasi

GENTAONLINE.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan evaluasi terhadap para juru parkir (jukir) dengan umur 65 tahun keatas.

Tidak hanya itu, bagi juru parkir dengan kondisi jasmani tidak sehat dan memiliki cacat fisik juga ini menjadi sasaran pada evaluasi ini guna memaksimalkan layanan parkir kepada masyarakat.

"Ada yang terlalu ini mungkin kita seleksi. Kita akan seleksi dari segi usia atau identitas diri, usia yang 65 ke atas akan kita seleksi, kemudian tidak sehat secara jasmani akan kita seleksi," ujar Yuliarso, Jumat (18/3).

 

Selain itu, jukir yang tidak disiplin juga akan dievaluasi oleh dinas perhubungan bersama rekanan.

Menurutnya, jukir yang tidak disiplin dalam bekerja, melayani dari menyambut maupun mengantar, serta melaporkan pendapatan juga dievaluasi.

"Ini (jukir yang tidak melaporkan pendapatan) kita temukan. Jadi jukir itu masih dalam evaluasi dinas perhubungan dan rekanan," ungkapnya.

Dalam rangka menertibkan pendapatan itu, pihaknya pun masih melakukan pendampingan terhadap jukir yang memegang alat Electronic Data Capture (EDC).

"Alat yang disebarkan ke jukir ini juga mendapatkan gangguan lah atau belum lancar, karena yang memegang alat ini masih perlu kita bimbing, bagaimana dia menggunakannya. Karena ini kebudayaan ya, jadi dilakukan secara bertahap," pungkasnya.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan