MENU TUTUP
Kendala PMI Pelalawan

Perusahaan Mulai Rutin Taja Aksi Donor Darah, Kapasitas Penyimpanan Malah Terbatas

Selasa, 05 Desember 2017 | 16:19:11 WIB
Perusahaan Mulai Rutin Taja Aksi Donor Darah, Kapasitas Penyimpanan Malah Terbatas

GENTAONLINE.COM-Palang Merah Indonesia (PMI) Pelalawan, mengalami kesulitan dalam penyimpanan ketika stok darah berlimpah. Kapasitas lemari penyimpanan hanya mampu menampung 200 kantong darah.

"Kalau stok darah, saya rasa masih aman," aku Ketua PMI Pelalawan, Marhadi MR saat berbincang dengan wartawan Selasa, 5 Desember 2017.

Dikatakan Marhadi kendala penyimpanan adalah minimnya kapasitas lemari penyimpanan yang hanya mampu menampung 200 kantong darah. Kondisi ini menjadi kendala jika stok darah melebihi kapasitas lemari pendingin. "Tentu kami berharap, kita memiliki lemari pendingin darah berukuran lebih besar," harapnya.

Disebutkan Marhadi, untuk memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten Pelalawan, setidaknya harus tersedia sebanyak 200 kantong darah per bulannya.
"Sejumlah perusahaan swasta di Pelalawan mulai rutin menggelar aksi donor darah, malah kapasitas lemari kita yang terbatas," tukasnya menutup. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan