MENU TUTUP
Kendala PMI Pelalawan

Perusahaan Mulai Rutin Taja Aksi Donor Darah, Kapasitas Penyimpanan Malah Terbatas

Selasa, 05 Desember 2017 | 16:19:11 WIB
Perusahaan Mulai Rutin Taja Aksi Donor Darah, Kapasitas Penyimpanan Malah Terbatas

GENTAONLINE.COM-Palang Merah Indonesia (PMI) Pelalawan, mengalami kesulitan dalam penyimpanan ketika stok darah berlimpah. Kapasitas lemari penyimpanan hanya mampu menampung 200 kantong darah.

"Kalau stok darah, saya rasa masih aman," aku Ketua PMI Pelalawan, Marhadi MR saat berbincang dengan wartawan Selasa, 5 Desember 2017.

Dikatakan Marhadi kendala penyimpanan adalah minimnya kapasitas lemari penyimpanan yang hanya mampu menampung 200 kantong darah. Kondisi ini menjadi kendala jika stok darah melebihi kapasitas lemari pendingin. "Tentu kami berharap, kita memiliki lemari pendingin darah berukuran lebih besar," harapnya.

Disebutkan Marhadi, untuk memenuhi kebutuhan darah di Kabupaten Pelalawan, setidaknya harus tersedia sebanyak 200 kantong darah per bulannya.
"Sejumlah perusahaan swasta di Pelalawan mulai rutin menggelar aksi donor darah, malah kapasitas lemari kita yang terbatas," tukasnya menutup. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat