MENU TUTUP

Forum Honorer Temui Mursini, Pertanyakan Perpanjangan SK

Rabu, 15 November 2017 | 22:45:16 WIB
Forum Honorer Temui Mursini, Pertanyakan Perpanjangan SK

GENTAONLINE.COM-Sejumlah Ketua Forum eks Honorer Kuansing, forum Kesehatan, Forum Satuan Polisi Pamong Praja, Forum Insan Perhubungan, Dan Forum Guru Komite mendatangi Kantor Bupati Kuansing Selasa (14/11/2017), mereka diterima Bupati Kuansing Drs.H Mursini,M.Si dan Kabag Hukum Setda Kuansing Muhjelan arwan,SH MH di Ruang kerja Bupati.

Pada kesempatan tersebut Sejumlah Ketua Forum Honorer Kuansing, mempertanyakan perpanjangan SK eks Honorer Kuansing yang tidak di perpanjang SK nya sejak Januari 2017 silam.

Salah seorang  perwakilan Ketua Forum pendidik dan tenaga kependidikan Kuansing Kurnialis kepada awak media riauone.com mengatakan " benar kami diterima Bupati Kuansing bersama Kabag hukum  pada Selasa siang diruang kerjanya, " kami bertemu pak Bupati berjumlah 7 orang masing masing Ketua Forum Honorer dan dua pengurus forum honorer, dalam kesempatan tersebut kata Kurnialis" Bupati telah memberikan tanggapan terhadap beberapa hal yang kami pertanyakan terkait perpanjangan SK.

Ini tanggapan Pak Bupati sebut  Kurnialis " terkait SK tahun 2017 sesuai dg hasil Paripurna kemaren 357 orang Honorer itu kesepakatan DPR dan Pemerintah, terus kami bertanya bagaimana dg yang lainnya pak ? sesuai jawaban Pak Bupati Kuansing " itu akan di perjuangkan di APBD 2018, karena memang ketuk palu  sudah dilakukan,  jadi tidak mungkin lagi Pemerintah membatalkan hasil kesepakan antara DPR dan Pemerintah, setelah proses ketuk palu APBD-P dilaksanakan berarti APBD-P Kuansing 2017 sudah final terang Kurnialis sebagaimana ucapan yang disampaikan Pak Bupati katanya.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah menjawab 2 opsi jawaban terkait proses revisi UU ASN di Jakarta saat ini, urai Kurnialis,
" Pertama Pemerintah beranggapan kalaupun nanti revisi uu asn no 5 th 2014 dg tidak merubah bunyi pasal 131a berarti kalian semua ter akomodir karena bunyi pasal 131a per 15 januari 2014.


" Kedua poin 2 pemerintah menjawab, kalau revisi uu asn di syahkan dan ternyata misalkan bunyi dari pasal 131a dan b berubah katakanlah per 15 jan 2017 misalkan,   Pemerintah menjamin akan ada solusinya untuk itu terang Kurnialis yang ikut lansung bertemu Bupati Kuansing.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran