MENU TUTUP

Forum Honorer Temui Mursini, Pertanyakan Perpanjangan SK

Rabu, 15 November 2017 | 22:45:16 WIB
Forum Honorer Temui Mursini, Pertanyakan Perpanjangan SK

GENTAONLINE.COM-Sejumlah Ketua Forum eks Honorer Kuansing, forum Kesehatan, Forum Satuan Polisi Pamong Praja, Forum Insan Perhubungan, Dan Forum Guru Komite mendatangi Kantor Bupati Kuansing Selasa (14/11/2017), mereka diterima Bupati Kuansing Drs.H Mursini,M.Si dan Kabag Hukum Setda Kuansing Muhjelan arwan,SH MH di Ruang kerja Bupati.

Pada kesempatan tersebut Sejumlah Ketua Forum Honorer Kuansing, mempertanyakan perpanjangan SK eks Honorer Kuansing yang tidak di perpanjang SK nya sejak Januari 2017 silam.

Salah seorang  perwakilan Ketua Forum pendidik dan tenaga kependidikan Kuansing Kurnialis kepada awak media riauone.com mengatakan " benar kami diterima Bupati Kuansing bersama Kabag hukum  pada Selasa siang diruang kerjanya, " kami bertemu pak Bupati berjumlah 7 orang masing masing Ketua Forum Honorer dan dua pengurus forum honorer, dalam kesempatan tersebut kata Kurnialis" Bupati telah memberikan tanggapan terhadap beberapa hal yang kami pertanyakan terkait perpanjangan SK.

Ini tanggapan Pak Bupati sebut  Kurnialis " terkait SK tahun 2017 sesuai dg hasil Paripurna kemaren 357 orang Honorer itu kesepakatan DPR dan Pemerintah, terus kami bertanya bagaimana dg yang lainnya pak ? sesuai jawaban Pak Bupati Kuansing " itu akan di perjuangkan di APBD 2018, karena memang ketuk palu  sudah dilakukan,  jadi tidak mungkin lagi Pemerintah membatalkan hasil kesepakan antara DPR dan Pemerintah, setelah proses ketuk palu APBD-P dilaksanakan berarti APBD-P Kuansing 2017 sudah final terang Kurnialis sebagaimana ucapan yang disampaikan Pak Bupati katanya.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah menjawab 2 opsi jawaban terkait proses revisi UU ASN di Jakarta saat ini, urai Kurnialis,
" Pertama Pemerintah beranggapan kalaupun nanti revisi uu asn no 5 th 2014 dg tidak merubah bunyi pasal 131a berarti kalian semua ter akomodir karena bunyi pasal 131a per 15 januari 2014.


" Kedua poin 2 pemerintah menjawab, kalau revisi uu asn di syahkan dan ternyata misalkan bunyi dari pasal 131a dan b berubah katakanlah per 15 jan 2017 misalkan,   Pemerintah menjamin akan ada solusinya untuk itu terang Kurnialis yang ikut lansung bertemu Bupati Kuansing.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar