MENU TUTUP

Forum Honorer Temui Mursini, Pertanyakan Perpanjangan SK

Rabu, 15 November 2017 | 22:45:16 WIB
Forum Honorer Temui Mursini, Pertanyakan Perpanjangan SK

GENTAONLINE.COM-Sejumlah Ketua Forum eks Honorer Kuansing, forum Kesehatan, Forum Satuan Polisi Pamong Praja, Forum Insan Perhubungan, Dan Forum Guru Komite mendatangi Kantor Bupati Kuansing Selasa (14/11/2017), mereka diterima Bupati Kuansing Drs.H Mursini,M.Si dan Kabag Hukum Setda Kuansing Muhjelan arwan,SH MH di Ruang kerja Bupati.

Pada kesempatan tersebut Sejumlah Ketua Forum Honorer Kuansing, mempertanyakan perpanjangan SK eks Honorer Kuansing yang tidak di perpanjang SK nya sejak Januari 2017 silam.

Salah seorang  perwakilan Ketua Forum pendidik dan tenaga kependidikan Kuansing Kurnialis kepada awak media riauone.com mengatakan " benar kami diterima Bupati Kuansing bersama Kabag hukum  pada Selasa siang diruang kerjanya, " kami bertemu pak Bupati berjumlah 7 orang masing masing Ketua Forum Honorer dan dua pengurus forum honorer, dalam kesempatan tersebut kata Kurnialis" Bupati telah memberikan tanggapan terhadap beberapa hal yang kami pertanyakan terkait perpanjangan SK.

Ini tanggapan Pak Bupati sebut  Kurnialis " terkait SK tahun 2017 sesuai dg hasil Paripurna kemaren 357 orang Honorer itu kesepakatan DPR dan Pemerintah, terus kami bertanya bagaimana dg yang lainnya pak ? sesuai jawaban Pak Bupati Kuansing " itu akan di perjuangkan di APBD 2018, karena memang ketuk palu  sudah dilakukan,  jadi tidak mungkin lagi Pemerintah membatalkan hasil kesepakan antara DPR dan Pemerintah, setelah proses ketuk palu APBD-P dilaksanakan berarti APBD-P Kuansing 2017 sudah final terang Kurnialis sebagaimana ucapan yang disampaikan Pak Bupati katanya.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah menjawab 2 opsi jawaban terkait proses revisi UU ASN di Jakarta saat ini, urai Kurnialis,
" Pertama Pemerintah beranggapan kalaupun nanti revisi uu asn no 5 th 2014 dg tidak merubah bunyi pasal 131a berarti kalian semua ter akomodir karena bunyi pasal 131a per 15 januari 2014.


" Kedua poin 2 pemerintah menjawab, kalau revisi uu asn di syahkan dan ternyata misalkan bunyi dari pasal 131a dan b berubah katakanlah per 15 jan 2017 misalkan,   Pemerintah menjamin akan ada solusinya untuk itu terang Kurnialis yang ikut lansung bertemu Bupati Kuansing.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan