MENU TUTUP

Ujang Komarudin: Sudahlah, Elite Jangan Halalkan Segala Cara untuk Menunda Pemilu 2024

Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:30:45 WIB
Ujang Komarudin: Sudahlah, Elite Jangan Halalkan Segala Cara untuk Menunda Pemilu 2024

GENTAONLINE.COM - Konstitusi sudah secara jelas melarang perpanjangan masa jabatan tiga periode. Oleh karenanya, para elite diminta untuk tidak menghalalkan segala cara untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.


Dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, selain itu menciderai konstitusi UUD 1945 dan demokrasi, juga bisa membuat rakyat Indonesia bereaksi.

"Janganlah para elite politik di negeri ini halalkan semua cara untuk terealisasinya wacana tunda Pemilu 2024. Tak bagus, itu ciderai konstitusi dan rakyat," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (26/3).


"Jadi sudahlah, para elite politik itu harusnya jangan memaksakan diri untuk melawan kehendak rakyat," katanya.

Lebih lanjut, Ujang menyarankan kepada para elite politik untuk tidak mengutak-atik konstitusi UUD 1945 hanya untuk melanggengkan kekuasaan semata.

"Karena amandemen UUD 1945 itu bisa membuka kotak Pandora, apalagi tidak ada yang bisa pastikan Pasal yang diamandemen soal penambahan masa jabatan presiden?" tandasnya.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid