MENU TUTUP

Pemecatan Terawan Oleh IDI, Azmi Syahputra: Rebutan Lahan?

Senin, 28 Maret 2022 | 08:32:58 WIB
Pemecatan Terawan Oleh IDI, Azmi Syahputra: Rebutan Lahan?

GENTAONLINE.COM - Pemecatan dokter Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai anggota menunjukan ada yang hilang dari tujuan organisasi fungsi profesi dokter itu


Demikian antara lain disampaikan Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi , Minggu (27/3).

Azmi menyampaikan, meskipun terdapat perbedaan metode terapi DSA, namun metode yang dilakukan oleh dokter Terawan sudah teruji dan mantan Kepala RSPAD itu memiliki kompetensi.

Sayangnya, kata Azmi, IDI sebagai lembaga organisasi menggunakan pendekatan kewenangan yuridis dan sanksi organisasi pada anggotanya.

“Maka disinilah tidak ketemu keduanya, padahal metode yang ditemukan dokter Terawan semestinya bisa menjadi aset intelektual bangsa  karenanya hal ini perlu ditangani dan peran pemerintah dengan langkah cepat dan bijak,” kata Azmi.

Seharusnya, sambung Azmi, IDI sebagai rumah bagi ilmuwan dan profesional dapat menghimpun segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia, menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, termasuk meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera.

“Tidak bijaksana melakukan pemberhentian,” tekan Azmi.

Sebab menurut Azmi, IDI jangan lari dari tujuan organisasi. Pasalnya, ilmu kedokteran pasti berkembang dan perlu kekuatan bersama serta kajian yang komprehensif guna menemukan formulasi yang baik bagi keberlangsungan kehidupan manusia.

Lebih lanjut azmi menilai bahwa masalah ini justru tampak ada perbedaaan pandangan personal komunikasi dengan organisasi atau ada dugaan  "rebutan lahan" karena dokter Terawan yang dianggap sebagai dokter radiologi justru masuk ke bidang dokter spesialis lainnya.

"Ini kemungkinan pertama atau bisa jadi ada irisan faktor lain, namun meskipun demikian jika dianggap Dokter Terawan memang dokter yang memiliki multi kemampuan di bidangnya seharusnya di dorong untuk studi lanjut, difasilitasi labotoriumnya atau dibuat tim terpadu untuk melakukan penelitian di bidang yang ia temukan, tentunya diberikan jaminan berupa royalti atas hak kekayaan intelektual temuannya tersebut, ini adalah solusi terbaik yang adil dan bijak untuk ditempuh, bukan langsung dilakukan pemecatan,” beber Azmi.

Apalagi, masih kata Azmi, faktanya diketahui banyak pasien-pasiennya telah mengakui dan merasakan manfaat atas temuan dan metode dokter Terawan.

"Kondisi ini adalah sinyal positif, dan peluang bagi IDI maupun persatuan dokter guna berperan nyata dalam dunia kesehatan sehingga ke depan tidak hanya warga Indonesia yang merasakan namun pasien dari luar negeri juga akan lebih banyak  berobat ke Indonesia,” pungkas Azmi.

Azmi berharap pemecatan Terawan ini tidak menjadi preseden buruk bagi kalangan dokter dan dirasakan tidak adil bagi pasien yang telah merasakan kesembuhan atas terapi dokter Terawan. Atau yang lebih parah, pemecatan ini bisa dianggap sebagai kemunduran dunia keilmuwan.

“Termasuk hal ini dapat berpotensi terjadinya perpecahan di organisasi IDI,” demikian Azmi.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan