MENU TUTUP

Dinas Sosial Kota Pekanbaru Jaring 32 Pengemis

Kamis, 07 April 2022 | 09:17:45 WIB
Dinas Sosial Kota Pekanbaru Jaring 32 Pengemis

GENTAONLINE.COM - Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menjaring 32 pengemis di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail, sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

"Tujuan Perda No.12 Tahun 2008 adalah untuk meningkatkan usaha-usaha pengendalian dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap kesejahteraan sosial," kata Kepala Dinsos Kota PekanbaruIdrus di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan sasaran perda tersebut mewujudkan ketenteraman sosial sesuai dengan norma-norma, nilai- nilai tatanan agama dan budaya yang berlaku di masyarakat secara tertib, teratur, nyaman, dan tenteram.

Kendati perda sudah ada, katanya, pengemis masih ditemukan berkeliaran di tempat-tempat umum Kota Pekanbaru, sedangkan baru-baru ini makin ramai di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail. Mereka menunggu sumbangan warga pada setiap Jumat, bahkan selama Ramadhan makin ramai, terutama sore hari atau menjelang berbuka.

"Sebelumnya, berkaitan dengan aktivitas Jumat berkah, banyak orang-orang kaya melintas di sana dan membagikan bantuan, dan kini makin ramai saja pengemis menunggu uluran sumbangan di sana," katanya.

Idrus mengatakan terhadap 32 pengemis yang sudah diamankan itu, diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan meminta-minta lagi di jalanan.

Ia mengimbau warga yang ingin berbagi rezeki agar menyalurkan bantuan secara langsung melalui organisasi resmi yang dibentuk pemerintah, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Jangan memberi sumbangan di pinggir jalan, kalau kita sepakat tidak lagi membagi di pinggir jalan, tentu tidak akan ada lagi yang meminta-minta di jalan," katanya.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat