MENU TUTUP

Dinas Sosial Kota Pekanbaru Jaring 32 Pengemis

Kamis, 07 April 2022 | 09:17:45 WIB
Dinas Sosial Kota Pekanbaru Jaring 32 Pengemis

GENTAONLINE.COM - Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menjaring 32 pengemis di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail, sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

"Tujuan Perda No.12 Tahun 2008 adalah untuk meningkatkan usaha-usaha pengendalian dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap kesejahteraan sosial," kata Kepala Dinsos Kota PekanbaruIdrus di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan sasaran perda tersebut mewujudkan ketenteraman sosial sesuai dengan norma-norma, nilai- nilai tatanan agama dan budaya yang berlaku di masyarakat secara tertib, teratur, nyaman, dan tenteram.

Kendati perda sudah ada, katanya, pengemis masih ditemukan berkeliaran di tempat-tempat umum Kota Pekanbaru, sedangkan baru-baru ini makin ramai di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail. Mereka menunggu sumbangan warga pada setiap Jumat, bahkan selama Ramadhan makin ramai, terutama sore hari atau menjelang berbuka.

"Sebelumnya, berkaitan dengan aktivitas Jumat berkah, banyak orang-orang kaya melintas di sana dan membagikan bantuan, dan kini makin ramai saja pengemis menunggu uluran sumbangan di sana," katanya.

Idrus mengatakan terhadap 32 pengemis yang sudah diamankan itu, diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan meminta-minta lagi di jalanan.

Ia mengimbau warga yang ingin berbagi rezeki agar menyalurkan bantuan secara langsung melalui organisasi resmi yang dibentuk pemerintah, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Jangan memberi sumbangan di pinggir jalan, kalau kita sepakat tidak lagi membagi di pinggir jalan, tentu tidak akan ada lagi yang meminta-minta di jalan," katanya.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan