MENU TUTUP

Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu

Kamis, 14 April 2022 | 08:58:32 WIB
Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Sabu

GENTAONLINE.COM - Rumah tahanan (Rutan) Kelas IA Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lewat penitipan paket barang Drive Thru, Selasa, 12 April 2022.

Hal ini diketahui saat petugas memeriksa paket makanan yang dikirimkan pihak keluarga korban dan menyimpan narkotika jenis sabu ini ke dalam kemasan mie. 

Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. 

 

"Pada hari Selasa, 12 April 2022, Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian," ujar M Lukman, Rabu, 13 April 2022.

Lukman menjelaskan, pengunjung tersebut menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru dengan inisial HS.

"Petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mie instan," terang Lukman.

Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan. 

Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.

Karutan menambahkan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini," tutup Lukman. (roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat