MENU TUTUP

Usut Pencucian Uang Penyelundupan Sabu Asal Pekanbaru

Jumat, 20 November 2020 | 09:55:30 WIB
Usut Pencucian Uang Penyelundupan Sabu Asal Pekanbaru ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra memerintahkan anggotanya untuk mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pokok perkara penyelundupan satu kilogram sabu asal Kota Pekanbaru.

"Jadi sudah saya perintahkan kepada anggota untuk mengusut TPPU-nya. Tujuannya jelas, untuk memiskinkan bandar dan memberikan efek jera kepada para pelaku," kata Sugianyar di Mataram, Rabu.

Dia juga meyakini langkah pengusutan TPPU akan menjadi celah BNN dalam mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi tersebut. Aliran uang dari para pelaku, menjadi dasar BNN menelusurinya.

Menurut Sugianyar, TPPU dalam perkara narkoba bisa dilaksanakan bersamaan dengan proses pidana pokok-nya yang sedang berjalan.

"Tidak perlu menunggu pidana pokoknya tuntas, pengusutan TPPU ini bisa sembari kami lakukan," ucap dia.

Dalam kasus penyelundupan satu kilogram sabu-sabu ini telah ditangkap dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang berasal dari Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, berinisial AG (33) dan SA (35).

Keduanya ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) pada Jumat (13/11) siang. AG berperan sebagai pembawa sabu-sabu dari Pekanbaru sedangkan SA sebagai penerima barang.

Mereka mengaku hanya sebagai orang suruhan. Kepada anggota, AG mengaku akan menerima upah Rp100 juta apabila misi-nya berhasil. Begitu juga dengan SA, apabila berhasil mengambil barang dari AG, dia akan diberikan upah satu ons sabu-sabu.

"Jadi ada indikasi mereka ini dibawah kendali, ada bos mereka. Ini yang sedang kita dalami lebih lanjut," ucap Sugianyar.(antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat