MENU TUTUP

Said Didu: Jokowi Bangun Jalan Gratis hanya 592 Km, BUMN Terbelit Utang karena Bangun Tol Berbayar

Sabtu, 16 April 2022 | 08:33:04 WIB
Said Didu: Jokowi Bangun Jalan Gratis hanya 592 Km, BUMN Terbelit Utang karena Bangun Tol Berbayar

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo merasa bangga karena selama 7 tahun memerintah telah berhasil membangun tol sepanjang 1.900 km. Kata Jokowi, selama 40 tahun Indonesia hanya mampu membangun jalan tol sepanjang 780 km.


Kebanggaan Presiden Jokowi mendapat kritikan dari mantan Sekretaris BUMN, Muhamad Said Didu, Jumat (15/4).

Melalui laman Twitter pribadinya, Said Didu memberikan pandangan untuk Jokowi agar informasi tentang pembangunan infrastruktur jalan tol harus berimbang.


Pria yang dikenal dengan sebutan Manusia Merdeka ini menegaskan bahwa di era Jokowi hanya membangun jalan negara sepanjang 592 km atau 98 km per tahun.

“Bapak bangun jalan negara selama 6 tahun hanya 592 km atau hanya 98 km/tahun,” demikian kritikan Said Didu.

Menurut Said Didu, saat ini BUMN karya sedang menanggung utang karena membangun tol. Di sisi lain, tol yang dibangun oleh BUMN karya justru tidak menguntungkan negara tetapi malah rugi.

“BUMN sekarang terbelit utang karena bangun tol berbayar yang rugi,” pungkas Said Didu.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan