MENU TUTUP

Gaduh Penundaan Pemilu, Gatot Nurmantyo: Masa Eksekutif dan Legislatif Tidak Paham Undang-undang?

Sabtu, 19 Maret 2022 | 08:15:56 WIB
Gaduh Penundaan Pemilu, Gatot Nurmantyo: Masa Eksekutif dan Legislatif Tidak Paham Undang-undang?

GENTAONLINE.COM - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan oleh pembantu Presiden Joko Widodo dan beberapa ketua umum partai politik koalisi pemerintah membuat gaduh masyarakat. Terlebih, wacana ini terkesan mendapat angin dari pihak parlemen di Senayan.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo pun berusaha mengingatkan kembali parlemen dan pemerintah tentang pemahaman aturan konstitusi terkait wacana yang merupakan pelanggaran konstitusi itu. Ia meragukan kalau eksekutif dan legislatif tidak paham tentang konsekuensi pelanggaran undang-undang.

"Apakah benar mau dilakukan begitu aja? Ya masa anggota DPR MPR di eksekutif tidak tahu menahu soal undang-undang? Kan pasti tahu bahwa kalau diundurkan ini tanpa membangun konstitusi yang ada berarti inkonstitusional,” kata Gatot saat di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (18/3).


“Kalau inkonstitusional berarti selesai seharusnya turun dari Pemilu 2024 itu sudah enggak ada diperpanjang lagi, berarti kan enggak usah diakui (kepemimpinannya), iya kan enggak usah mengakui kepemimpinannya,” tegasnya.

Lebih lanjut Gatot mengkhawatirkan jika ada upaya mengendalikan instrumen negara seperti TNI dan Polri untuk meneruskan ide penundaan pemilu.


“Kalau ada sampai mengendalikan tentara, mengendalikan polisi, itu ilegal. Logikanya kan begitu, apakah akan terjadi seperti itu?” tutupnya.(rmol)

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan