MENU TUTUP

Gaduh Penundaan Pemilu, Gatot Nurmantyo: Masa Eksekutif dan Legislatif Tidak Paham Undang-undang?

Sabtu, 19 Maret 2022 | 08:15:56 WIB
Gaduh Penundaan Pemilu, Gatot Nurmantyo: Masa Eksekutif dan Legislatif Tidak Paham Undang-undang?

GENTAONLINE.COM - Wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan oleh pembantu Presiden Joko Widodo dan beberapa ketua umum partai politik koalisi pemerintah membuat gaduh masyarakat. Terlebih, wacana ini terkesan mendapat angin dari pihak parlemen di Senayan.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo pun berusaha mengingatkan kembali parlemen dan pemerintah tentang pemahaman aturan konstitusi terkait wacana yang merupakan pelanggaran konstitusi itu. Ia meragukan kalau eksekutif dan legislatif tidak paham tentang konsekuensi pelanggaran undang-undang.

"Apakah benar mau dilakukan begitu aja? Ya masa anggota DPR MPR di eksekutif tidak tahu menahu soal undang-undang? Kan pasti tahu bahwa kalau diundurkan ini tanpa membangun konstitusi yang ada berarti inkonstitusional,” kata Gatot saat di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (18/3).


“Kalau inkonstitusional berarti selesai seharusnya turun dari Pemilu 2024 itu sudah enggak ada diperpanjang lagi, berarti kan enggak usah diakui (kepemimpinannya), iya kan enggak usah mengakui kepemimpinannya,” tegasnya.

Lebih lanjut Gatot mengkhawatirkan jika ada upaya mengendalikan instrumen negara seperti TNI dan Polri untuk meneruskan ide penundaan pemilu.


“Kalau ada sampai mengendalikan tentara, mengendalikan polisi, itu ilegal. Logikanya kan begitu, apakah akan terjadi seperti itu?” tutupnya.(rmol)

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan