MENU TUTUP

Demokrat: Wajar Rakyat Berpikir Revisi UU Pemilu Ditolak Karena Takut Kepala Daerah Nyapres

Kamis, 11 Februari 2021 | 10:11:15 WIB
Demokrat: Wajar Rakyat Berpikir Revisi UU Pemilu Ditolak Karena Takut Kepala Daerah Nyapres

GENTAONLINE.COM - Sebagian kalangan masyarakat berpendapat pemerintah dan parlemen bersepakat untuk menolak pembahasan RUU Pemilu lantaran takut adanya kepala daerah yang potensial maju menjadi capres 2024. 

Pasalnya, dalam UU 10/2017 Pilkada serentak dilakukan pada tahun 2024 sesuai mekanisme perundang-undangan. Padahal jika mengacu pada masa jabatan, pemilihan kepala daerah seharusnya dilaksanakan di 2022 dan 2023.

Menyikapi hal tersebut, politisi Partai Demokrat Irwan Fecho menyampaikan adanya anggapan masyarakat soal Pilkada serentak di 2024 untuk menjegal kepala daerah maju jadi Capres dianggapnya hal yang wajar. 

“Sebenarnya sangat wajar jika rakyat berindikasi bahwa pemerintah dan parlemen takut dengan adanya kepala daerah yang berpotensi maju Pilpres 2024. Tapi itu bukan satu-satunya indikasi kecurigaan ya,” ucap Irwan , Rabu (10/2).

Dia mengatakan, bisa jadi ada kepentingan untuk pembagian pejabat kepala daerah setelah habis masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023. 

“Atau bisa jadi indikasi yang lain. Ini yang harus dijelaskan ke masyarakat jangan sampai kecurigaan mereka benar bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata,” katanya. 

Penolakan RUU Pemilu, lanjut Irwan, sejatinya merupakan kehendak seluruh fraksi di parlemen untuk masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2021.

“Kemudian juga sudah tuntas dibahas di Baleg bersama pemerintah bahkan sampai di Bamus namun tak kunjung di paripurnakan di DPR RI,” katanya.

“Makanya rakyat bertanya, ada apa di balik penolakan ini? Ini kan sebuah anomali politik akibat dari inkonsistensi sikap partai politik di parlemen. Mereka yang mulai mereka yang mengakhiri,” tandasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan