MENU TUTUP

Demokrat: Wajar Rakyat Berpikir Revisi UU Pemilu Ditolak Karena Takut Kepala Daerah Nyapres

Kamis, 11 Februari 2021 | 10:11:15 WIB
Demokrat: Wajar Rakyat Berpikir Revisi UU Pemilu Ditolak Karena Takut Kepala Daerah Nyapres

GENTAONLINE.COM - Sebagian kalangan masyarakat berpendapat pemerintah dan parlemen bersepakat untuk menolak pembahasan RUU Pemilu lantaran takut adanya kepala daerah yang potensial maju menjadi capres 2024. 

Pasalnya, dalam UU 10/2017 Pilkada serentak dilakukan pada tahun 2024 sesuai mekanisme perundang-undangan. Padahal jika mengacu pada masa jabatan, pemilihan kepala daerah seharusnya dilaksanakan di 2022 dan 2023.

Menyikapi hal tersebut, politisi Partai Demokrat Irwan Fecho menyampaikan adanya anggapan masyarakat soal Pilkada serentak di 2024 untuk menjegal kepala daerah maju jadi Capres dianggapnya hal yang wajar. 

“Sebenarnya sangat wajar jika rakyat berindikasi bahwa pemerintah dan parlemen takut dengan adanya kepala daerah yang berpotensi maju Pilpres 2024. Tapi itu bukan satu-satunya indikasi kecurigaan ya,” ucap Irwan , Rabu (10/2).

Dia mengatakan, bisa jadi ada kepentingan untuk pembagian pejabat kepala daerah setelah habis masa jabatannya di tahun 2022 dan 2023. 

“Atau bisa jadi indikasi yang lain. Ini yang harus dijelaskan ke masyarakat jangan sampai kecurigaan mereka benar bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata,” katanya. 

Penolakan RUU Pemilu, lanjut Irwan, sejatinya merupakan kehendak seluruh fraksi di parlemen untuk masuk ke dalam program legislasi nasional prioritas tahun 2021.

“Kemudian juga sudah tuntas dibahas di Baleg bersama pemerintah bahkan sampai di Bamus namun tak kunjung di paripurnakan di DPR RI,” katanya.

“Makanya rakyat bertanya, ada apa di balik penolakan ini? Ini kan sebuah anomali politik akibat dari inkonsistensi sikap partai politik di parlemen. Mereka yang mulai mereka yang mengakhiri,” tandasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan