MENU TUTUP

Terpilih jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 M

Kamis, 29 September 2022 | 08:57:33 WIB
Terpilih jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 M

GENTAONLINE.COM - Terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar, Johanis Tanak tercatat mempunyai harta sebesar Rp 8,9 miliar.

Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Johanis tercatat sudah melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021 dalam jabatannya sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Republik Indonesia.

Johanis tercatat mempunyai harta sebesar Rp 8.911.168.628 (Rp 8,9 miliar) yang telah dilaporkan ke KPK pada 14 April 2022. Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.574.648.000 (Rp 4,5 miliar); harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 239 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta.


Selanjutnya, surat berharga senilai Rp 200 juta; kas dan setara kas senilai Rp 3.842.520.628 (Rp 3,8 miliar).

Johanis sendiri tercatat tidak mempunyai utang. Artinya, total harta kekayaan yang dimiliki Johanis pada 2021 sebesar Rp 8.911.168.628 (Rp 8,9 miliar).

Johanis Tanak memperoleh 38 suara mengalahkan satu calon pimpinan (capim) KPK yang diajukan oleh Presiden, yakni I Nyoman Wara yang hanya memperoleh 14 suara anggota Komisi III DPR RI melalui voting yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu sore (28/9).(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan