MENU TUTUP

Terpilih jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 M

Kamis, 29 September 2022 | 08:57:33 WIB
Terpilih jadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak Punya Harta Rp 8,9 M

GENTAONLINE.COM - Terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar, Johanis Tanak tercatat mempunyai harta sebesar Rp 8,9 miliar.

Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Johanis tercatat sudah melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021 dalam jabatannya sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Republik Indonesia.

Johanis tercatat mempunyai harta sebesar Rp 8.911.168.628 (Rp 8,9 miliar) yang telah dilaporkan ke KPK pada 14 April 2022. Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.574.648.000 (Rp 4,5 miliar); harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 239 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta.


Selanjutnya, surat berharga senilai Rp 200 juta; kas dan setara kas senilai Rp 3.842.520.628 (Rp 3,8 miliar).

Johanis sendiri tercatat tidak mempunyai utang. Artinya, total harta kekayaan yang dimiliki Johanis pada 2021 sebesar Rp 8.911.168.628 (Rp 8,9 miliar).

Johanis Tanak memperoleh 38 suara mengalahkan satu calon pimpinan (capim) KPK yang diajukan oleh Presiden, yakni I Nyoman Wara yang hanya memperoleh 14 suara anggota Komisi III DPR RI melalui voting yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu sore (28/9).(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan