MENU TUTUP
panen sawit desa

Tak mampu bayar setoran denda yang diminta kades muara jalai, warga miskin dipolisikan

Selasa, 15 Agustus 2023 | 22:35:38 WIB
Tak mampu bayar setoran denda yang diminta kades muara jalai, warga miskin dipolisikan Warga dilaporkan ke Polres Kampar

Kampar-- Warga Desa Muara Jalai Kampar Utara harus menerima kentataan pahit karena dilaporkan oleh abd hasim atas perintah Kades ke Polres Kampar dalam perkara panen buah sawit dari kebun milik desa.

Awalnya warga inisial DK bersama dua orang rekannya memanen sawit milik desa yang berada di dusun III muara jalai, aksinya ini berhasil digagalkal oleh aparat desa dengan mengamankan sekira 11 tandan buah sawit.

Menurut sumber terpercaya bahwa Kades Muara Jalai Fajrul memberlakukan pungutan setoran atas pelaku terduga maling buah sawit dengan besaran masing-masing Rp 2 juta.

"Jika ingin bebas maka setor masing Rp 2 juta pertandan" kata sumber.

Dua rekan dibebaskan dari "cengkraman' aparatur desa karena telah setor ke oknum aparat desa masing masing baru menyetor Rp 2 juta. Sementara satu orang lagi warga miskin tak punya uang buat bayar denda lanjut proses hukum.

"Yang satu orang lagi tetap diproses hukum mau dijebloskan ke penjara, dilaporkan ke Polres Kampar", kata sumber yang tak mau namanya ditulis.(*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan