MENU TUTUP

Bangunan Kandang Ayam Tanjung Kuyo Di duga Tempat Pencucian Uang, Di Bantah Oleh Kades

Rabu, 08 Desember 2021 | 15:00:58 WIB
Bangunan Kandang Ayam Tanjung Kuyo Di duga Tempat Pencucian Uang, Di Bantah Oleh Kades

GENTAONLINE.COM -  Bangunan kandang ayam Desa Tanjung Kuyo, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan sudah menghabiskan anggaran lebih kurang 1 M yang bersumber dari APBDes Tanjung Kuyo.

Menurut keterangan dari warga setempat bahwa kandang ayam sudah dibangun sejak 2019 namun belum juga beroperasi sampai saat ini.

"Saya sangat terheran-heran kok sudah hampir dua tahun bangunan kandang ayam hanya menjadi tempat monyet berteduh, pada hal lebih kurang 1 M yang dihabiskan untuk pembangunan kandang ayam ini yang bersumber dari APBDes Tanjung Kuyo" Tutur narasumber yang tidak mau disebutkan namanya,Senin (07/12).

Lanjutnya, bahwa dugaan kandang ayam ini adalah tempat pencucian uang, karena masih banyak tempat yang harus diprioritaskan untuk dibangun.

"Kami menduga bahwa Kepala Desa Priode 2015 - 2021 melakukan pencucian uang motif pembangunan kandang ayam yang menelan anggaran lebih kurang 1 M, kami berharap kepada pihak yang berwajib agar bisa menangani persoalan ini" Ungkapnya.

Harapannya kepada Pemda Pelalawan atau inspektorat agar bisa melakukan pengauditan terhadap bangunan kandang ayam di Desa Tanjung Kuyo, karena ini kami menduga merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan Negara.

Sementara itu Sataria kades desa Tanjung Kuyo saat dikonfirmasi di Sorek Satu beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa tidak benar apa yang dikatakan oleh narasumber yang menyerang dirinya tersebut.

"Tidak benar, ini baru muncul kepermukaan pada saat menjelang Pilkades saja padahal kejadian kebakaran itu sudah lama" Ungkap Sataria.

Sataria melanjutkan bahwa biaya yang digelontorkan oleh desa Tanjung Kuyo sebesar 600 juta rupiah dalam penganggaran awal.

"Kami anggarkan sebanyak 600 juta, itu sudah termasuk biaya rumah jaga, dan seluruh tiangnya menggunakan bahan coran, dengan luas kandang 8 x 100 m" Lanjut Sataria.

Saat awak media mempertanyakan berapa biaya yang dikeluarkan saat renovasi karena kebakaran dirinya tidak mengetahui angka pastinya.

" Kalau itu saya kurang tau angka pastinya, yang jelas seluruh bagian kandang yang bahanya dari kayu itu habis terbakar, dan saya disebut dalang pembakaran tersebut itu tidak benar demi Allah tidak ada itu, apalagi niat untuk mencuci uang disana itu tidak mungkin" Tambah Satar sembari bercerita.

Awak media mempertanyakan mengapa lamban dalam pengisian kandang hingga dipenghujung tahun 2021 belum juga terisi Sataria menjelaskan hal itu karena susah mencari rekanan yang sesuai.

" Itu semua kita serahkan ke Bumdes namun saat ini Bumdes mengalami keterlambatan mencari rekanan atau PT yang bisa bekerjasama dengan kami, tapi mudah mudahan bulan ini bisa terisi usaha yang kita canangkan" Ungkap Sataria.

Sataria juga menjelaskan terkait laporan atas kejadian kebakaran saat ini masih ditangani oleh Polsek Pangkalan Lesung.(rls)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan