MENU TUTUP

KPK Enggan Beberkan Pencarian Harun Masiku

Jumat, 27 Mei 2022 | 09:20:22 WIB
KPK Enggan Beberkan Pencarian Harun Masiku

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan progres pencarian tersangka buron, Harun Masiku. Lembaga antirasuah itu pun meminta masyarakat untuk memaklumi cara kerja KPK saat ini.

 

"KPK berharap publik memahami, bahwa perburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progresnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (26/5).

Dia beralasan, bila KPK terlalu terbuka memberikan informasi maka hal tersebut justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencarian tersangka buron dimaksud. Dia memastikan bahwa KPK tidak akan berhenti memburu Harun Masiku.

"Sebagaimana kita pahami, DPO juga pasti akan melakukan berbagai cara agar persembunyiannya sulit ditemukan. Nantinya, KPK tentu akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik," katanya.

Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaan eks politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Sebelumnya, Novel Baswedan menilai bahwa Ketua Firli Bahuri kurang serius dalam memburu Harun Masiku. Dia mengungkapkan, hal tersebut terlihat saat Firli Bahuri hanya diam saat tim KPK diintimidasi oknum polri saat melakukan OTT terkait kasus tersebut.

Dia melanjutkan, tim yang melakukan operasi senyap itu juga dilarang untuk melakukan penyidikan. Kini, sambung dia, sebagian anggota tim yang memburu Harun Masiku dikeluarkan dari KPK melalui skema TWK karena dianggap tidak bisa dikendalikan.

Harun merupakan tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas .(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat