MENU TUTUP

KPK Enggan Beberkan Pencarian Harun Masiku

Jumat, 27 Mei 2022 | 09:20:22 WIB
KPK Enggan Beberkan Pencarian Harun Masiku

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan progres pencarian tersangka buron, Harun Masiku. Lembaga antirasuah itu pun meminta masyarakat untuk memaklumi cara kerja KPK saat ini.

 

"KPK berharap publik memahami, bahwa perburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progresnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (26/5).

Dia beralasan, bila KPK terlalu terbuka memberikan informasi maka hal tersebut justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencarian tersangka buron dimaksud. Dia memastikan bahwa KPK tidak akan berhenti memburu Harun Masiku.

"Sebagaimana kita pahami, DPO juga pasti akan melakukan berbagai cara agar persembunyiannya sulit ditemukan. Nantinya, KPK tentu akan menyampaikan jika memang progresnya sudah bisa diinformasikan kepada publik," katanya.

Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaan eks politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Sebelumnya, Novel Baswedan menilai bahwa Ketua Firli Bahuri kurang serius dalam memburu Harun Masiku. Dia mengungkapkan, hal tersebut terlihat saat Firli Bahuri hanya diam saat tim KPK diintimidasi oknum polri saat melakukan OTT terkait kasus tersebut.

Dia melanjutkan, tim yang melakukan operasi senyap itu juga dilarang untuk melakukan penyidikan. Kini, sambung dia, sebagian anggota tim yang memburu Harun Masiku dikeluarkan dari KPK melalui skema TWK karena dianggap tidak bisa dikendalikan.

Harun merupakan tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas .(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat