MENU TUTUP

Kimia Farma Skors Karyawan yang Ditangkap Densus 88

Senin, 13 September 2021 | 10:54:44 WIB
Kimia Farma Skors Karyawan yang Ditangkap Densus 88

GENTAONLINE.COM - PT Kimia Farma Tbk menegaskan tidak menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun. Termasuk jika ada pihak internal perusahaan yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memerangi aksi terorisme. Hal ini menanggapi adanya salah seorang karyawan Kimia Farma yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada 10 September lalu. Sosok berinisial S yang ditangkap di Bekasi diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah.

Kimia Farma mengaku melakukan penelurusan untuk memastikan informasi tersebut. "Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata Verdi Budidarmo, dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (13/9).

Verdi menegaskan bahwa untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skors dan pembebasan tugas sementara waktu. Hal ini dilakukan selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib  terhitung sejak 10 September 2021.

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang  berlaku. Yakni berupa pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat dan otomatis  sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.

Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya. "Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas  tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.(rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat