MENU TUTUP

Ketua PP Muhammadiyah Tolak Rencana Akuisisi BTN Syariah oleh BSI

Sabtu, 04 Juni 2022 | 09:25:00 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Tolak Rencana Akuisisi BTN Syariah oleh BSI

GENTAONLINE.COM - Rencana akuisisi unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN Syariah) oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) diprotes Muhammadiyah.


Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai akuisisi tersebut akan mengancam program BTN Syariah dalam memberdayakan pengusaha UMKM naik kelas.

“Saya orang yang tidak setuju dengan di-merger-nya tiga bank syariah. Bank syariah sebaiknya fokus kepada UMKM, rakyat dan umat Islam itu sangat banyak di UMKM,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/6).


“Jadi yang akan dijamah hanya sekitar 1,32% dari total pelaku usaha di Tanah Air. Ini tentu tidak sehat bagi perkembangan perekonomian nasional," kata dia.

Buya Anwar menekankan, kebijakan yang diambil jangan selalu berorientasi untuk membesarkan korporasi yang sudah besar, melainkan mendorong usaha yang di bawah untuk bisa naik kelas. Atas dasar itu, ia dengan tegas menolak akuisisi BTN Syariah oleh BSI.

“Bila BTN Syariah diakuisisi oleh BSI, maka harapan kita untuk mendorong pengusaha kelas bawah naik kelas menjadi sulit karena BSI-nya akan lebih bias kepada usaha besar dan menengah,” tandasnya.

Rencana akuisisi BTN Syariah ke BSI ramai disorot publik setelah muncul pernyataan Jurubicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi.

Masduki meluruskan pernyataan DPP REI yang sebelumnya menyebut Wakil Presiden KH Maruf Amin mengakomodir usulan penundaan rencana akuisisi Bank BTN Syariah oleh BSI.

Dikatakan Masduki, Wapres tidak pernah memberikan pernyataan terkait penundaan.

“Dalam berbagai pidatonya, Wapres selama ini mendorong konsolidasi perbankan syariah,” ujar Masduki.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan