MENU TUTUP

Mendagri: Aparat Jangan Berlebihan Tegakkan PPKM

Senin, 19 Juli 2021 | 07:32:28 WIB
Mendagri: Aparat Jangan Berlebihan Tegakkan PPKM

JAKARTA,Gentaonline.com -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan secara tegas, tapi tetap manusiawi. Pernyataan itu terkait berbagai peristiwa kekerasan saat petugas melakukan penertiban PPKM Darurat di sejumlah daerah.

"Bapak Presiden memberikan penekanan, yaitu agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan tapi tegas," kata Mendagri dalam keterangannya, Ahad (18/7).

Tito menjelaskan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat. "Perlu dilakukan langkah tegas, tetapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, dan eksesif," kata dia.

Menurut dia, aparat penegak hukum maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah harus menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia berharap kasus yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak terulang. "Jangan sampai mengurangi moril teman-teman karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga dan jangan sampai emosi," kata dia.

Untuk meminimalkan penegakan hukum yang tidak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Mendagri telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Ia meminta semua kepala daerah belajar dari pengalaman kasus di Gowa.

Penganiayaan dialami pemilik warung kopi, Nurhalim alias Ivan Van Houten dan istrinya saat Satpol PP Gowa melakukan operasi PPKM di Desa Panciro, Rabu (14/7). Dari tayangan video berdurasi 1 menit 59 detik, kekerasan bermula saat petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warung kopi.

Sekretaris Satpol PP, Mardhani Hamdan, yang ikut patroli kemudian masuk ke warung untuk meninjau izin operasinya. Setelah beradu mulut, Mardhani menampar Nurhalim dan istrinya yang tengah hamil delapan bulan. Kedua korban kemudian melaporkan ke Mapolres Gowa.

Polres Gowa pada Jumat (16/7) telah menetapkan Mardhani sebagai tersangka. “Saat ini pelaku sudah ditingkatkan menjadi tersangkat," kata Kepala Polres Gowa AKBP Tri Goffarudin.

Selain proses ke kepolisian, kata dia, Mardhani juga menjalani pemeriksaan di Inspektor Gowa. Jika semua pemeriksaan rampung, polisi akan langsung menanganinya.

Pada Sabtu (17/7), Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mencopot jabatan Mardhani di Satpol PP sebagai tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat yang membuktikan Mardhani bersalah. Pemkab selanjutnya akan meninjau status kepegawaian Marhdani setelah proses hukum kepolisian selesai. "Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata dia.

Bukan saja di Gowa, video kekerasan juga muncul di Lubuk Kilangan, Padang, Sumatra Barat pada Sabtu (18/7). Dalam video itu, mantan legislator bernama Awaludin Rao muncul dengan muka berdarah.

Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon menyatakan, video itu tidak menayangkan kejadian secara utuh. "Tidak benar ada tindakan represif dalam kejadian itu. Kami menyayangkan video yang viral seolah-olah kami telah melakukan tindakan (represif)," kata dia, kemarin.

Lija menjelaskan, kejadian itu berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Padang via Pos Penyekatan Lubuak Paraku pada Jumat (16/7). Namun, korban bersama rekannya tidak bisa menunjukkan persyaratan tes PCR dan vaksinasi sehingga diminta putar balik.

"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas. Padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," kata dia.

Ia pun meminta Awaludin menunjuk petugas yang menusuknya dengan pulpen. "Dalam video yang viral sang pengemudi juga mengaku telah ditusuk dan matanya menjadi "buta", padahal luka terjadi di bagian pelipis dan kami yang mengantarkannya ke rumah sakit," kata dia.

Harus santun

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengingatkan anggotanya bersikap santun dalam menerapkan PPKM Darurat. "Kami ingatkan kepada anggota untuk bersikap santun, namun tetap menegakkan hukum," kata Fadil, kemarin.

Menurut dia, penyekatan yang saat ini dilakukan anggota di sejumlah titik tidak menggunakan konsep struktural, melainkan konsep pendekatan kemitraan. Ia ingin seluruh elemen ikut bergerak dalam aturan tersebut.

"Dimulai dari diri sendiri, keluarga sendiri, lingkungan sendiri, insya Allah semuanya aman berjalan dengan baik," ujar Fadil.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar