MENU TUTUP

Dr. Afni Zulkifli Ungkap Dugaan Kecurangan Pilkada Siak, Macam tak ada baju lain ajalah Pak Camat ini

Ahad, 09 Februari 2025 | 17:20:48 WIB
Dr. Afni Zulkifli Ungkap Dugaan Kecurangan Pilkada Siak, Macam tak ada baju lain ajalah Pak Camat ini

Siak – Calon Bupati Siak 2024-2029, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, mengungkap dugaan kecurangan dalam Pilkada Siak melalui akun media sosialnya. Ia mempertanyakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, termasuk adanya informasi bahwa seorang Kepala Bagian (Kabag) diduga baru saja lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Apakah benar ini seorang Kabag di Pemkab Siak? Apakah benar Ibu Kabag baru lulus P3K di Siak? Jika benar, luar biasa sekali semangatnya," tulisnya dalam unggahan di akun Facebook miliknya.

Tak hanya itu, Dr. Afni Zulkifli juga menyoroti keterlibatan Camat Tualang yang telah dikonfirmasi berkeliling di malam menjelang pencoblosan dengan mengenakan baju berlogo salah satu paslon, lengkap dengan topi warna senada. Dalih yang disampaikan pun cukup mengejutkan, yakni karena permintaan istri.

"Macam tak ada baju lain ajalah Pak Camat ini..." sindirnya.

Menurutnya, keberpihakan ASN yang ditunjukkan secara vulgar dan tanpa rasa malu seperti ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Netralitas PNS dan SKB 4 Menteri. ASN seharusnya bekerja untuk rakyat dan tetap netral, bukan malah terang-terangan menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

Lebih lanjut, Dr. Afni Zulkifli juga menyinggung kelompok tertentu yang kini berupaya menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalih bahwa pemilihan telah berlangsung secara curang dan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Padahal, menurutnya, justru pihak tersebutlah yang melakukan pelanggaran dengan terang-terangan.

"Lalu kelompoknya dengan tanpa malu membangun dalil fitnah dan merasa paling terdzolimi di hadapan Mahkamah, bahwa Pilkada Siak telah berlangsung curang oleh kami bersama penyelenggara KPU secara TSM. Saat ternyata Allah beri mereka kekalahan. Luar biasa bukan?" katanya.

Dengan hanya 15 hari menuju putusan MK, ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengawal proses hukum dengan penuh kesabaran.

"Semangat ya Bapak Ibu. Semoga sehat selalu. Rakyat menilai, Tuhan melihat," tutupnya. (edi)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan