MENU TUTUP

UAS Akui Punya Kontrak Politik dengan Kepala Daerah

Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:26:01 WIB
UAS Akui Punya Kontrak Politik dengan Kepala Daerah

GENTAONLINE.COM - Penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku punya kontrak politik dengan tokoh yang ia bantu hingga menjadi kepala daerah seperti gubernur atau bupati dan wali kota.

Dia mengaku tidak keberatan membantu calon kepala daerah di politik praktis asalkan ada kontrak politik yang harus dipenuhi jika terpilih.

"Yang kita dukung ini bisa duduk jadi wali kota tentunya ada kontrak politik. Nanti setelah duduk, dia akan bangun sekolah Tahfiz Alquran, Rumah Alquran, kemudian salat berjamaah wajib, Baznas dihidupkan," kata dia dalam acara Silahturahmi Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Jumat (17/6). UAS hadir secara virtual dalam acara tersebut.

Somad tidak menyebutkan kepala daerah yang memiliki kontrak politik dengannya selama ini. Dia mengklaim sudah ada beberapa orang yang ia dukung berhasil menjadi kepala daerah.

"Pendapat-pendapat saya men-support orang-orang politik sehingga dia duduk menjadi Wali Kota, beberapa tempat saya men-support menjadi Gubernur," kata Somad.

Menurutnya, tak salah jika ulama membantu seorang calon kepala daerah dengan pendapat-pendapatnya. Somad menyebut torehan sejarah Indonesia menunjukkan banyak pendakwah berdekatan dengan politik.

Ia mencontohkan Syekh Abdurrauf As-Singkili merupakan mufti dari Kerajaan Aceh dan Syekh Muhamad Arsyad berdekatan dengan politik.

"Bedanya mereka mewarnai kekuasaan, bukan mereka diwarnai oleh kekuasaan. Yang dikhawatirkan adalah kita diwarnai oleh kekuasaan," kata Somad. (roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan