MENU TUTUP

Kecelakaan Maut di Kampus Madani, Begini Kronologisnya

Kamis, 05 Oktober 2017 | 00:30:27 WIB
Kecelakaan Maut di Kampus Madani, Begini Kronologisnya

GENTAONLINE.COM-Kecelakaan tunggal yang terjadi di dekat Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) menelan Korban Jiwa. Riska Ramadhani mahasiswi semester V Fakultas Ekonomi dan Sosial (Fekonsos) meninggal setibanya di rumah sakit, Rabu, 04 Oktober 2017.

Menurut saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban yang seorang diri mengendarai sepeda motor bernomor polisi BM 5290 IK berada di belakang sebuah mobil.

Sebelum terjadi kecelakaan, mobil menghidupkan lampu sein. Korban yang membawa motor dengan kecepatan tinggi kaget dan melakukan pengereman mendadak hingga membuatnya terpental dijalan. “Helm yang digunakan terlepas. Si korban jatuh sejauh satu hingga dua meter dari motornya” jelas Sumantri yang berada tepat dibelakang korban sebelum kecelakaan terjadi.

Ia menambahkan, setelah melihat korban jatuh, mobil tersebut berhenti. Pengemudi turun dan mengangkat korban bersama seorang wanita yang turut turun dari mobil.
“Saya lihat udah keluar darah dari telinga dan kepala dia. Kemudian orang-orang berdatangan dan ia dibawa kerumah sakit” ujarnya.

Menurut security yang turut membawa korban ke rumah sakit Jefri O.N, saat ditangani pihak rumah sakit, korban sudah meninggal dunia.
“Sebenarnya saya sudah tau bahwa saat mobil sudah ditanjakan rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa” tutupnya. (Erik/lgu)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan