MENU TUTUP

Mangrove Kawasan Mandeh Hancur, DLH Sumbar dan Camat Diduga Tutup Mata

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:43:41 WIB
Mangrove Kawasan Mandeh Hancur, DLH Sumbar dan Camat Diduga Tutup Mata

Pesisir Selatan – Kawasan hutan mangrove di Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengalami kerusakan parah. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata bahari unggulan dengan ekosistem pesisir yang khas, kini dirambah dan dihancurkan oleh pihak-pihak yang diduga kuat merupakan bagian dari mafia tanah. Ironisnya, kerusakan ini seolah dibiarkan, bahkan diduga ditutupi oleh oknum camat setempat serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat.

Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya pembukaan lahan secara masif di kawasan lindung mangrove, yang semestinya tidak boleh dialihfungsikan. Aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat pemerintah maupun penegak hukum.

“Sudah sejak lama kami melihat alat berat keluar masuk, dan pohon-pohon mangrove ditebang begitu saja. Kami laporkan, tapi tidak ada tanggapan. Seolah ada pembiaran,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Kerusakan ini menimbulkan keresahan, bukan hanya karena potensi abrasi dan hilangnya ekosistem penting bagi biota laut, tetapi juga karena Mandeh merupakan kawasan yang tengah dikembangkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Aktivis lingkungan menyayangkan lemahnya pengawasan dari pemerintah, terutama dari DLH Sumbar yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem pesisir. Sementara itu, Camat Koto XI Tarusan diduga mengetahui aktivitas ilegal ini namun tidak mengambil tindakan.

“Ini bukan lagi soal kelalaian. Kalau sudah tahu dan dibiarkan, berarti ada keterlibatan atau setidaknya pembiaran sistematis,” kata Rudi, pegiat lingkungan dari Forum Peduli Pesisir.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak camat maupun DLH Sumbar terkait tudingan tersebut. Warga dan pemerhati lingkungan mendesak Gubernur Sumatera Barat dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik mafia tanah yang merusak hutan mangrove di Mandeh.

Selain mengancam ekosistem, aktivitas ini juga mencoreng wajah pariwisata Sumatera Barat, yang selama ini menjadikan Mandeh sebagai ikon wisata berbasis alam dan konservasi.

(Tim Redaksi)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan