MENU TUTUP

Gubri Syamsuar Bagikan Sembako dan Masker Untuk Warga Tuna Netra

Selasa, 07 April 2020 | 09:31:32 WIB
Gubri Syamsuar Bagikan Sembako dan Masker Untuk Warga Tuna Netra

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar membagikan sembako kepada Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Provinsi Riau Jalan Serasi Kecamatan Tampan Pekanbaru, Senin (6/4/20).

Gubernur Riau mengatakan, sembako diserahkan sebagai wujud kepeduliannya terhadap masyarakat yang terkena dampak dari merebaknya wabah pandemi Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau khususnya teman teman tunanetra.

"Pemerintah Provinsi Riau membagikan 35 paket sembako untuk keluarga dari ITMI Riau, semoga bisa membantu teman teman dalam masa pandemi virus ini," ungkapnya. Selain Sembako, Gubernur Riau juga menyerahkan masker untuk ITMI Riau Gubernur Riau juga mengatakan bahwa, paket sembako ini segera dibagikan ke teman teman lainnya, sehingga cepat tersalurkan dan terbagikan. 

"Selain Sembako di dalam paket tersebut ada masker kain yang bisa dicuci setelah digunakan, semoga kita bisa melewati ini semua" ujarnya. 

"Setelah ini saya harapkan,Sembako ini cepat dibagikan agar teman teman yang lain dapat merasakannya, semoga kita semua dilindungi Allah dan kita bisa melewati ini semua, kami juga minta teman teman ITMI untuk mendokan Provinsi Riau dalam menghadapi pandemi covid 19 ini," tutupnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan