MENU TUTUP

Proyek DAK Dinas PUPR Kampar Diduga Dikorupsi.

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:30:23 WIB
Proyek DAK Dinas PUPR Kampar Diduga Dikorupsi.

 

Bangkinang, Genta Online Com  Paket Jalan Haf Jaya - Uka - Jawa Kecamatan Tambang yang dikerjakan oleh CV. Zhafran Rezki Pertama senilai Rp 6,159,499,000.00 yang bersumber dari Dana Transfer Khusus - Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. 

Namun Pelaksanaan pekerjaan Jalan Haf Jaya - Uka - Jawa perlu dipertanyakan, apakah Metoda pelaksanaannya sama dengan Ruas Pembangunan Jalan Cik Ditiro Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, yang dikerjakan oleh CV. Alvaro Jaya Utama. 

Pembangunan Jalan Haf Jaya - Uka - Jawa sepanjang 2,3 Km diduga tanpa pemakaian Agregat Kelas B atau ada indikasi Korupsi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kampar. Dugaan sarat Korupsi juga terjadi pada kegiatan lainnya, seperti yang terjadi di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang dan Jalan Cik Ditiro Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Riau ujar Ketua LSM BADAI Ebert Pakpahan ST.

Bila dilihat dalam foto lapangan, sangat jelas sekali bahwa pengaspalan Jalan Haf Jaya sangat jelas terlihat bahwa pekerjaan tersebut diduga belum memakai material Base B, sehingga terlihat sangat rendah sekali bila di bandingkan dengan Jalan yang belum di aspal yang masih dalam kondisi perkerasan tanah berbutir, sedangkan Jalan Cik Ditiro Kecamatan Bangkinang  Kota tidak terlihat adanya pekerjaan ketinggian Badan Jalan atau pekerjaan hamparan Base A namun sudah di Aspal, seakan-akan Kegiatan pembangunan Jalan Cik Ditiro dengan sistim kontrak Overlay ujar Ebert Pakpahan. 

Untuk itu ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum, segera menangkap penyelenggara Kegiatan ini untuk diperiksa, agar jangan sampai uang bantuan kementrian untuk pembangunan sarana dan prasarana Jalan di Kabupaten Kampar dikorupsi untuk memperkaya pribadi para penyelenggara yang ada di Dinas PUPR khususnya Bidang Jalan dan Jembatan ujar Ebert Pakpahan. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afdal, ST, MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Afruddin Amga ketika dihubungi dan dikonfirmasi via WhatsApp hingga berita ini disiarkan belum memberikan jawaban dan klarifikasi. 

Ketua Umum LSM BADAI Ebert Pakpahan ST yang membidangi pembangunan konstruksi akan segera turun bersama Tim untuk meninjau seperti apa keadaan pekerjaan tersebut di lapangan.

Apabila dalam pemeriksaan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak dan/atau cacat hasil pekerjaan, Pejabat Penandatangan Kontrak memerintahkan Penyedia untuk memperbaiki dan/atau melengkapi kekurangan pekerjaan. Tim

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan