MENU TUTUP

Proyek DAK Dinas PUPR Kampar Diduga Dikorupsi.

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:30:23 WIB
Proyek DAK Dinas PUPR Kampar Diduga Dikorupsi.

 

Bangkinang, Genta Online Com  Paket Jalan Haf Jaya - Uka - Jawa Kecamatan Tambang yang dikerjakan oleh CV. Zhafran Rezki Pertama senilai Rp 6,159,499,000.00 yang bersumber dari Dana Transfer Khusus - Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. 

Namun Pelaksanaan pekerjaan Jalan Haf Jaya - Uka - Jawa perlu dipertanyakan, apakah Metoda pelaksanaannya sama dengan Ruas Pembangunan Jalan Cik Ditiro Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, yang dikerjakan oleh CV. Alvaro Jaya Utama. 

Pembangunan Jalan Haf Jaya - Uka - Jawa sepanjang 2,3 Km diduga tanpa pemakaian Agregat Kelas B atau ada indikasi Korupsi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kampar. Dugaan sarat Korupsi juga terjadi pada kegiatan lainnya, seperti yang terjadi di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang dan Jalan Cik Ditiro Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Riau ujar Ketua LSM BADAI Ebert Pakpahan ST.

Bila dilihat dalam foto lapangan, sangat jelas sekali bahwa pengaspalan Jalan Haf Jaya sangat jelas terlihat bahwa pekerjaan tersebut diduga belum memakai material Base B, sehingga terlihat sangat rendah sekali bila di bandingkan dengan Jalan yang belum di aspal yang masih dalam kondisi perkerasan tanah berbutir, sedangkan Jalan Cik Ditiro Kecamatan Bangkinang  Kota tidak terlihat adanya pekerjaan ketinggian Badan Jalan atau pekerjaan hamparan Base A namun sudah di Aspal, seakan-akan Kegiatan pembangunan Jalan Cik Ditiro dengan sistim kontrak Overlay ujar Ebert Pakpahan. 

Untuk itu ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum, segera menangkap penyelenggara Kegiatan ini untuk diperiksa, agar jangan sampai uang bantuan kementrian untuk pembangunan sarana dan prasarana Jalan di Kabupaten Kampar dikorupsi untuk memperkaya pribadi para penyelenggara yang ada di Dinas PUPR khususnya Bidang Jalan dan Jembatan ujar Ebert Pakpahan. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afdal, ST, MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Afruddin Amga ketika dihubungi dan dikonfirmasi via WhatsApp hingga berita ini disiarkan belum memberikan jawaban dan klarifikasi. 

Ketua Umum LSM BADAI Ebert Pakpahan ST yang membidangi pembangunan konstruksi akan segera turun bersama Tim untuk meninjau seperti apa keadaan pekerjaan tersebut di lapangan.

Apabila dalam pemeriksaan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak dan/atau cacat hasil pekerjaan, Pejabat Penandatangan Kontrak memerintahkan Penyedia untuk memperbaiki dan/atau melengkapi kekurangan pekerjaan. Tim

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar