MENU TUTUP

Proyek DAK Dinas PUPR Kampar Diduga Dikorupsi.

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:30:23 WIB
Proyek DAK Dinas PUPR Kampar Diduga Dikorupsi.

 

Bangkinang, Genta Online Com  Paket Jalan Haf Jaya - Uka - Jawa Kecamatan Tambang yang dikerjakan oleh CV. Zhafran Rezki Pertama senilai Rp 6,159,499,000.00 yang bersumber dari Dana Transfer Khusus - Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. 

Namun Pelaksanaan pekerjaan Jalan Haf Jaya - Uka - Jawa perlu dipertanyakan, apakah Metoda pelaksanaannya sama dengan Ruas Pembangunan Jalan Cik Ditiro Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, yang dikerjakan oleh CV. Alvaro Jaya Utama. 

Pembangunan Jalan Haf Jaya - Uka - Jawa sepanjang 2,3 Km diduga tanpa pemakaian Agregat Kelas B atau ada indikasi Korupsi yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kampar. Dugaan sarat Korupsi juga terjadi pada kegiatan lainnya, seperti yang terjadi di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang dan Jalan Cik Ditiro Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Riau ujar Ketua LSM BADAI Ebert Pakpahan ST.

Bila dilihat dalam foto lapangan, sangat jelas sekali bahwa pengaspalan Jalan Haf Jaya sangat jelas terlihat bahwa pekerjaan tersebut diduga belum memakai material Base B, sehingga terlihat sangat rendah sekali bila di bandingkan dengan Jalan yang belum di aspal yang masih dalam kondisi perkerasan tanah berbutir, sedangkan Jalan Cik Ditiro Kecamatan Bangkinang  Kota tidak terlihat adanya pekerjaan ketinggian Badan Jalan atau pekerjaan hamparan Base A namun sudah di Aspal, seakan-akan Kegiatan pembangunan Jalan Cik Ditiro dengan sistim kontrak Overlay ujar Ebert Pakpahan. 

Untuk itu ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum, segera menangkap penyelenggara Kegiatan ini untuk diperiksa, agar jangan sampai uang bantuan kementrian untuk pembangunan sarana dan prasarana Jalan di Kabupaten Kampar dikorupsi untuk memperkaya pribadi para penyelenggara yang ada di Dinas PUPR khususnya Bidang Jalan dan Jembatan ujar Ebert Pakpahan. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afdal, ST, MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Afruddin Amga ketika dihubungi dan dikonfirmasi via WhatsApp hingga berita ini disiarkan belum memberikan jawaban dan klarifikasi. 

Ketua Umum LSM BADAI Ebert Pakpahan ST yang membidangi pembangunan konstruksi akan segera turun bersama Tim untuk meninjau seperti apa keadaan pekerjaan tersebut di lapangan.

Apabila dalam pemeriksaan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak dan/atau cacat hasil pekerjaan, Pejabat Penandatangan Kontrak memerintahkan Penyedia untuk memperbaiki dan/atau melengkapi kekurangan pekerjaan. Tim

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat