MENU TUTUP

Laporan Dicabut, Pelaku Penebang Pohon Ternyata Bayar Rp 415 Juta

Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:18:39 WIB
Laporan Dicabut, Pelaku Penebang Pohon Ternyata Bayar Rp 415 Juta

GENTAONLINE.COM - Firdaus menyerahkan rencana upaya damai pelaku penebang 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai kepada pihak kepolisian. 

Menurutnya, proses penegakan hukum adalah pelajaran bagi pelaku yang merusak pohon. 

"Ini tentu harus diberikan peringatan hukum. Mereka bisa dituntut dengan regulasi yang ada. Pertama, peraturan daerah yang berkaitan dengan lingkungan dan ketertiban. Urusan tuntutan ini jadi kewenangan polisi," terang Firdaus, Jumat 15 Januari 2021.

Dirinya tidak menampik para pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah kota. Mereka yang menyampaikan permintaan maaf yakni pelaku penebang pohon dan yang menyuruh menebang pohon. 

Lanjutnya, pelaku perusak pohon juga harus membayar ganti rugi atas perbuatannya. Ia menyebut para pelaku harus mengganti Rp 5 juta untuk setiap pohon yang sudah ditebang. 

Jumlah ganti rugi mencapai Rp 415 juta. Pelaku menyampaikan kesanggupannya membayar ganti rugi dalam surat yang mereka buat.

"Mereka sudah menyampaikan kesanggupan mengganti rugi atas perusakan pohon. Soal rencana upaya damai, saya serahkan ke Pak Kapolres nanti," ujarnya. 

Firdaus pun menyerahkan proses hukum terhadap pelaku kepada pihak kepolisian. Ia menyebut proses hukum bagi pelaku diharapkan menjadi efek jera. 

"Keberadaan pohon itu tidak cuma untuk penghijauan kota. Tapi membuat kota menjadi lebih asri dan sejuk. Maka bagi yang lalai atau kurang paham, sehingga merusak pohon. Mereka pun langsung terkena sanksi sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. 

Pelaku merusak puluhan batang pohon yang berdiri di median Jalan Tuanku Tambusai. Pohon yang ditebang ada jenis Glondokan Tiang dan Tabebuya Rosea.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar