MENU TUTUP

ASN dan THL Pemprov Riau Diminta Vaksin di Mall Vaksinasi

Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:05:59 WIB
ASN dan THL Pemprov Riau Diminta Vaksin di Mall Vaksinasi

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum melaksanakan vaksinasi dosis pertama, kedua dan ketiga (Booster) untuk melakukan vaksin di Mall Vaksinasi dan Imunisasi Riau, Jalan Melur Kota Pekanbaru.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto , Kamis (18/8/2022) di Pekanbaru.

Dia mengatakan, dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 bagi ASN dan THL di lingkungan Pemprov Riau pihak telah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan vaksin di Mall Vaksinasi dan Imunisasi Riau.

"Kita sudah surati kepala OPD agar dapat memerintahkan ASN dan THL yang belum melakukan vaksinasi dosis pertama, kedua dan ketiga agar dapat vaksin di Mall Vaksinasi dan Imunisasi Riau," katanya.

Untuk pelaksanaan vaksinasi bagi ASN dan THL di lingkungan Pemprov Riau sendiri, tambah SF Hariyanto, sudah diatur jadwalnya. Dimana terhitung mulai 19 Agustus sampai 3 Oktober 2022.

"Kita berharap semua ASN dan THL di Pemprov Riau semua sudah vaksin booster. Ini dalam upaya kita menekan penularan kasus Covid-19," tukasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan