MENU TUTUP

PPKM Level 3 saat Nataru,Tempat Ibadah dan Mal Tetap Buka

Kamis, 25 November 2021 | 10:29:22 WIB
PPKM Level 3 saat Nataru,Tempat Ibadah dan Mal Tetap Buka

GENTAONLINE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan diterapkan serentak selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), termasuk di Kota Pekanbaru. Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"PPKM level 3 serentak nanti bertujuan membatasi mobilitas warga guna mengantisipasi sebaran wabah Covid-29 selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru)," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (25/11/2021).

Berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, ada sejumlah pembatasan yang akan diterapkan selama PPKM level 3 nanti, yakni:

Pertama, melarang adanya pesta kembang api, pawai, arak-arakan dan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan. Kedua, dilarang pulang kampung.

Ketiga tidak diperbolehkan bepergian selama libur Natal dan tahun baru. Keempat, fasilitas umum termasuk alun-alun dan lapangan ditutup. Kelima, pelaku perjalanan memakai transportasi umum minimal sudah menjalani vaksinasi dosis tahap pertama.

Keenam, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang cuti dan memanfaatkan libur Natal dan tahun baru. Ketujuh, kegiatan ibadah dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kedelapan, bioskop dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Kesembilan, kafe, tempat makan dan restoran dibuka dengan ketentuan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas yang ada.

Kesepuluh, pusat perbelanjaan dan mall dibuka dengan syarat maksimal kapasitas pengunjung hanya 50 persen serta mematuhi protokol kesehatan dan tutup pukul 21.00 Wib.

"Selama penerapan PPKM level 3 secara serentak nanti, kita himbau semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Mari sama-sama kita laksanakan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari