MENU TUTUP

PPKM Level 3 saat Nataru,Tempat Ibadah dan Mal Tetap Buka

Kamis, 25 November 2021 | 10:29:22 WIB
PPKM Level 3 saat Nataru,Tempat Ibadah dan Mal Tetap Buka

GENTAONLINE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan diterapkan serentak selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), termasuk di Kota Pekanbaru. Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"PPKM level 3 serentak nanti bertujuan membatasi mobilitas warga guna mengantisipasi sebaran wabah Covid-29 selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru)," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (25/11/2021).

Berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, ada sejumlah pembatasan yang akan diterapkan selama PPKM level 3 nanti, yakni:

Pertama, melarang adanya pesta kembang api, pawai, arak-arakan dan kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan. Kedua, dilarang pulang kampung.

Ketiga tidak diperbolehkan bepergian selama libur Natal dan tahun baru. Keempat, fasilitas umum termasuk alun-alun dan lapangan ditutup. Kelima, pelaku perjalanan memakai transportasi umum minimal sudah menjalani vaksinasi dosis tahap pertama.

Keenam, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan karyawan swasta dilarang cuti dan memanfaatkan libur Natal dan tahun baru. Ketujuh, kegiatan ibadah dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kedelapan, bioskop dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Kesembilan, kafe, tempat makan dan restoran dibuka dengan ketentuan pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas yang ada.

Kesepuluh, pusat perbelanjaan dan mall dibuka dengan syarat maksimal kapasitas pengunjung hanya 50 persen serta mematuhi protokol kesehatan dan tutup pukul 21.00 Wib.

"Selama penerapan PPKM level 3 secara serentak nanti, kita himbau semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Mari sama-sama kita laksanakan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran